Sentimen
Negatif (76%)
19 Feb 2023 : 09.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Teriakan Gerombolan Brimob di Sidang Tragedi Kanjuruhan Dinilai Pengaruhi Nuansa Kemandirian Hakim

19 Feb 2023 : 09.12 Views 15

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Teriakan Gerombolan Brimob di Sidang Tragedi Kanjuruhan Dinilai Pengaruhi Nuansa Kemandirian Hakim

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh personel Kepolisian dari Satuan Brimob saat sidang tragedi Kanjuruhan yang berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim.

Puluhan Brimob mendatangi tempat persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 14 Februari 2023 sebagai bentuk aksi arogansi aparat.

Anggota Komisi Yudisial sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Binziad Kadafi mengatakan, hal tersebut disampaikannya karena menanggapi tragedi yang terjadi saat sidang Kanjuruhan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, para anggota Brimob berkumpul dan berteriak di lokasi persidangan sehingga menimbulkan situasi yang terkesan tidak kondusif.

Baca Juga: Tak Cukup Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga Brigadir J Laporkan Lagi Terdakwa atas Tuduhan Lain

“Hal itu terjadi di lokasi persidangan (pengadilan) yang pada akhirnya berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim dan peradilan,” ucap Kadafi.

Dilansir dari Twitter @KontraS, puluhan Brimob terlihat mendatangi tempat persidangan dengan teriakan-teriakan yang membuat gaduh ruangan sidang.

“Persidangan #TragediKanjuruhan seharusnya dibuka untuk keluarga korban dan Warga sebagai sebuah bentuk akuntabilitas, bukan malah menjadi ruang untuk menampung arogansi aparat,” kata akun tersebut.

Adanya peristiwa tersebut, KY telah menelusuri hal itu merupakan teriakan yang ditujukan personel Brimob kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan bukan hakim. Kendati demikian, sikap dan perilaku personel Brimob dinilai berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim dan peradilan.

Baca Juga: Gerombolan Brimob Teriaki Jaksa di Sidang Tragedi Kanjuruhan, KontraS: Arogansi Aparat

Kadafi mengatakan, kemandirian hakim dan peradilan sangat erat kaitannya dengan jaminan keamanan. Namun, dalam hal itu tindakan-tindakan tersebut justru dilakukan oleh Brimob, yang seharusnya menjadi orang utama yang memberikan jaminan keamanan bagi hakim dan pengadilan.

“Komisi Yudisial akan berkomunikasi dengan Kepolisian RI khusus terkait dengan peristiwa ini,” ucapnya.

Misalnya, seperti pembatasan personel kepolisian yang tidak bertugas untuk memberikan pengamanan di persidangan, pembatasan penggunaan seragam kepolisian bagi pengunjung persidangan, dan sebagainya agar terhindar dari kesan intimidatif.

KY juga akan berkomunikasi dengan Polri terkait penghormatan terhadap hakim dan peradilan, termasuk jaminan keamanan terutama perkara yang melibatkan anggota polisi.

“Suasana kondusif dan penghormatan terhadap persidangan akan mendorong kepercayaan publik terhadap penanganan suatu perkara,” ujarnya.***

Sentimen: negatif (76.2%)