Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Gajah
Institusi: UGM, Universitas Gajah Mada
Tokoh Terkait

Gigin Praginanto
Dosen UGM Tolak Gelar Professor Kehormatan untuk Pejabat Publik, Gigin: Setuju! Jangan Biarkan Dunia Akademik Terperangkap
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto, memberikan respons atas penolakan terhadap usulan pemberian gelar kehormatan bagi para pejabat publik di Universitas Gajah Mada (UGM).
"Setuju! Jangan biarkan dunia akademik terperangkap lebih dalam di arena politik dan bisnis," ujar Gigin dikutip dari unggahan twitternya, @giginpraginanto (17/2/2023).
Dikatakan Gigin, para akademisi tidak boleh dibiarkan ternodai dengan dijadikan corong politisi dan pebisnis.
"Jangan biarkan para akademisi menjadi corong politisi dan pebisnis busuk yang hanya berorientasi pada kekuasaan dan kekayaan pribadi," tukasnya.
Sebelumnya, diketahui Dosen UGM yang mendukung penolakan tersebut berjumlah 353 orang yang tersebar di 14 Fakultas di UGM.
Bahkan, mereka memberikan surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Rektor UGM, Ketua, Sekretaris, Ketua-ketua Komisi, dan Anggota Senat Akademik UGM.
"Kami dosen-dosen UGM menyatakan menolak usulan pemberian gelar Guru Besar Kehormatan kepada individu-individu di sektor non-akademik, termasuk kepada pejabat publik," bunyi salah satu poin pernyataan sikap tersebut.
Para dosen UGM menilai, profesor merupakan jabatan akademik, bukan gelar akademik.
Sehingga, jabatan akademik memberikan tugas kepada pemegangnya untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban akademik.
Mereka berpendapat pemberian gelar guru besar kehormatan kepada individu yang berasal dari sektor nonakademik tidak sesuai dengan asas kepatutan.
Guru besar kehormatan, lanjutnya. Seharusnya diberikan kepada pihak yang telah mendapatkan gelar jabatan akademik profesor.
Dosen-dosen UGM juga berpendapat pemberian profesor kehormatan kepada pihak nonakademik akan merendahkan marwah keilmuan UGM.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: netral (47.1%)