Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait

Brigadir Yosua Hutabarat
Bharada E Bakal Jalani Sidang Kode Etik Polri, LPSK Pastikan Tetap Dampingi
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E akan menjalani sidang kode etik Polri. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bakal tetap mendampingi justice collaborator kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyatakan pihaknya akan mempelajari mekanisme pendampingan di ruang sidang kode etik. Pasalnya, Susi belum mengetahui apakah LPSK bisa masuk ke dalam ruangan sidang etik tersebut.
"Kita pasti dampingi saja, secara substansi kan kita tidak bisa masuk ke dalam (sidang kode etik), nah itu kita juga belum mengerti ya. Tapi yang pasti kita upayakan ada perlindungan fisiknya," kata Susi, Kamis (16/2/2023).
Susi mengungkapkan ada keinginan dari keluarga dan juga Bharada E sendiri agar sidang etik memutuskan Bharada E tetap di Polri.
"Sidang kode etik ini kan murni kewenangan kepolisian ya. Tapi harapan Richard dan keluarganya sih, masih ingin tetap di kepolisian," ujar Susi.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (84.2%)