Uang Haram Mengalir untuk Pemilu, Bawaslu Jangan Diam
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Indikasi adanya uang hasil kejahatan mengalir untuk kepentingan pemilu harus ditangkap Bawaslu sebagai sinyal mengoptimalkan pengawasan.
Apabila Bawaslu diam, maka temuan PPATK tidak ada artinya untuk menjamin pelaksanaan pemilu bukan hanya jujur dan adil tetapi transparan.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunisa Nur Agustyati mengatakan, Bawaslu memiliki peranan penting untuk menelusuri temuan PPATK. Alasannya, Bawaslu memiliki kewajiban memastikan pelaksanaan pesta demokrasi tidak ternoda.
baca juga:
“Bawaslu bisa melakukan (penelusuran) itu,” kata Nisa di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak menampik adanya indikasi uang hasil kejahatan dengan angka triliunan bakal dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pemilu. Praktik ini didapat berdasarkan riset yang melibatkan KPU-Bawaslu.
Apabila Bawaslu hanya menjadikan data tersebut sebatas riset tanpa tindaklanjut maka kontribusi lembaga pengawas layak dipertanyakan. Apalagi isu ini sejatinya bukan barang baru, sebab transparansi laporan dana kampanye dipertanyakan pubilk.
Menurut Nisa, tanpa adanya penelusuran maka Bawaslu tidak menjalankan tugasnya yang telah diatur undang-undang. Sebab, Bawaslu menjadi lembaga yang berwenang dalam menelusuri politik uang.
“Ini tentu harus ditelusuri, aliran dana ini dari siapa untuk kebutuhan apa. Harus bisa ditelusuri supaya tidak hanya menjadi diskursus di publik saja,” katanya.[]
Sentimen: negatif (66%)