Sentimen
Uang Haram Mengalir untuk Pemilu Bukan Isapan Jempol, Laporan Dana Kampanye Jadi Indikator
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Data PPATK yang menyebutkan adanya uang hasil kejahatan mengalir untuk kepentingan pemilu membuktikan transparansi pelaksanaan pesta demokrasi lemah. Hal ini tidak berlebihan lantaran laporan dana kampanye partai politik menjadi salah satu indikator mengukur akuntabilitas pelaksanaan pemilu yang kerap dipertanyakan.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunisa Nur Agustyati mengakui laporan dana kampanye menjadi indikator yang bisa mengonfirmasi data atau temuan PPATK. Pasalnya laporan dana kampanye oleh parpol tidak menyeluruh dan layak dicurigai.
“Aturan dana kampanye yang ada selama ini memang hanya mewajibkan parpol sebagai pihak yang melaporkan dana kampanye ke KPU. Sementara caleg tidak melaporkan dana kampanye ke KPU. Laporan dana kampanyepun sifatnya gelondongan,” kata Nisa, di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
baca juga:
Bawaslu harus menunjukkan taringnya dengan menemukan pihak yang memanfaatkan dana dari kegiatan ilegal untuk kepentingan pemilu. Artinya data PPATK yang menemukan indikasi praktik hasil bisnis ilegal khususnya kejahatan lingkungan dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pemilu, jangan didiamkan.
“Salah satu cara yang sederhana adalah membandingkan berapa banyak baliho peserta pemilu yang terpasang. Itu bisa diprediksi biayanya, lalu bandingkan dengan laporan dana kampanyenya,” ujar Nisa.
Dia menilai Bawaslu memiliki tanggung jawab menindaklanjuti temuan PPATK lantaran undang-undang mengamanatkan untuk mengawasi dan menginvestigasi politik uang. Adapun data dari PPATK dapat dikategorikan politik uang.
“Bawaslu harusnya punya peran aktif untuk mencari tahu soal temuan ini,” ujarnya.
Sentimen: negatif (91.4%)