Sentimen
Netral (48%)
18 Feb 2023 : 07.40

Bawaslu Akan Terapkan Konsep Ini untuk Tangani Pelanggaran Pemilu

18 Feb 2023 : 07.40 Views 4

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Bawaslu Akan Terapkan Konsep Ini untuk Tangani Pelanggaran Pemilu

JAKARTA, iNews.id - Konsep investigasi akan diterapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menangani pelanggaran Pemilu 2024. Saat ini, Bawaslu telah menyepakati konsep dan menyusun rancangan peraturan (Perbawaslu) tentang investigasi penanganan pelanggaran pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu, Puadi menyebut dengan aturan baru itu Bawaslu lebih aktif dalam melakukan investigasi untuk membuktikan sebuah peristiwa dugaan pelanggaran pemilu.
 
“Bawaslu yang didukung dengan sarana prasana, dan anggaran dalam pelaksanaan tugasnya diharapkan mampu untuk lebih aktif melalui investigasi ini. Tidak hanya berharap bukti atau informasi dari pelapor untuk membuktikan sebuah peristiwa dugaan pelanggaran pemilu,” kata dia dalam keterangannya, Jumat, (17/2/2023)
 
Dia menuturkan, investigasi merupakan sebuah tugas dan kewenangan yang strategis bagi Bawaslu beserta jajarannya, dalam rangka melakukan penanganan pelanggaran pemilu demi menegakkan keadilan Pemilu.
 
“Kewenangan ini perlu dimaksimalkan dalam rangka mendukung tugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” katanya.
 
Menurutnya yang dilakukan Bawaslu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Telah diatur dua tugas utama Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemilu, salah satunya ialah melakukan penindakan pelanggaran pemilu.
 
“Dijelaskan pula dalam melakukan penanganan pelanggaran pemilu, Pengawas pemilu melakukan investigasi dugaan pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: netral (48.5%)