Sentimen
Positif (99%)
17 Feb 2023 : 21.02
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

BPKH Usul Formulasi BPIH yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

17 Feb 2023 : 21.02 Views 37

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

BPKH Usul Formulasi BPIH yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

MerahPutih.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pun mengusulkan formulasi komposisi besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke depan.

Anggota BPKH, Amri Yusuf menuturkan, usulan tersebut berupa komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau yang ditanggung jemaah lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH.

Baca Juga

Respons Ridwan Kamil Terkait Ongkos Naik Haji 2023

Adapun, pada tahun ini telah direalisasikan dengan komposisi 55 persen (BPIH) banding 45 persen (Nilai Manfaat).

"Jadi temen-temen di DPR dan pemerintah memiliki komitmen untuk 2023 konsep BPIH yang berkeadilan itu berkelanjutan dan termasuk untuk memenuhi prinsip istithaah itu dimulai dengan komposisi 55-45 untuk tahun ini," kata Amri Yusuf melalui keterangan tertulis, Jumat (17/2).

Dengan demikian, ia berharap pelaksanaan ke depan komposisi tersebut dapat berubah sesuai dengan apa yang diusulkan Menteri Agama yakni 70:30. Hal ini guna keberlangsungan dana haji milik 5,3 juta jemaah tunggu di Indonesia.

"Kita mulai dengan angka 55:45 ya ke depan kita akan coba secara gradual misalnya naik menjadi 60:40 dan seterusnya sampai kemudian mungkin menemukan titik keseimbangan yg berkeadilan dan berkelanjutan seperti 70:30," kata dia.

Baca Juga

DPR-Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta

Dia mengungkapkan komposisi BPIH harus ditemukan titik ideal untuk menjaga keberlangsungan dana haji dan distribusi nilai manfaat bagi jemaah tunggu

Selain itu, BPKH juga mempunyai pemikiran agar nilai manfaat didistribusikan langsung kepada jemaah haji melalui virtual account masing-masing. Sehingga ke depan nilai manfaat yang diterima jauh lebih besar, tidak seperti saat ini yang mana BPKH hanya mengalokasikan Rp 2,1-2,5 triliun kepada 5,3 juta jemaah setiap tahunnya.

"Kita harapkan ke depan kalau distribusi manfaat ini bisa lebih besar, saldo jemaah tunggu kita akan semakin besar, nanti mereka bisa berangkat haji dari tabungan yang mereka miliki," tuturnya.

Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90.050.637,26.

Di mana BPIH 1443 H/2022 M terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 persen).

Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen). (Asp)

Baca Juga

Pemerintah Terus Tingkatkan Layanan dengan Biaya Haji Rp 90 Juta Per Jemaah

Sentimen: positif (99.9%)