Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BRI
Club Olahraga: PSIS Semarang
Event: Indonesian Idol, Isra Miraj
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung, Semarang, Solo
Tokoh Terkait

Nunuk Suryani
CPNS 2023 1.030.501 Lowongan Dibutuhkan, Ada 4 Formasi Prioritas Khusus Disabilitas
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- CPNS 2023 1.030.501 lowongan dibutuhkan, ada 4 formasi prioritas khusus disabilitas
Pemerintah melalui Kemenpan RB akan kembali membuka seleksi CPNS 2023 yang direncanakan ada 1.030.501 lowongan untuk bulan Juni nanti
Tentunya lowongan jumlah besar itu, berpeluang besar terlebih penyandang disabilitas hingga putra-putri dan pemuda Papua Barat memiliki 4 formasi prioritas untuk masuk seleksi CPNS 2023
Baca Juga: Pindah KUR BRI 2023 Setelah Terima Pinjaman Kupedes BRI, Bisakah?
Seperti kita ketahui seleksi CPNS 2023 kali ini bukan hanya dibuka bagi siswa lulusan sekolah kedinasan saja melainkan untuk masyarakat umum
Pada bulan April mendatang, pemerintah akan mengumumkan penetapan formasi agar seleksi CPNS 2023 segera terlaksana.
Semua pelamar yang ingin daftar seleksi CPNS 2023 baik peserta umum dan disabilitas wajib melengkapi syarat dan dokumen di situs SSCASN
Lalu apa saja 4 formasi prioritas khusus disabilitas dan rincian 1.030.501 lowonagan CPNS 2023 yang dibutuhkan?
Baca Juga: Loker Bapenda Jakarta 2023 Cari Lulusan S1, Lowongan Kerja Badan Pendapatan Daerah, Ada Posisi Apa?
Dari unggahan Instagram @nunuksuryani disebutkan bahwa kebutuhan seleksi CPNS 2023 ada 1.030.501 pelamar.
Sesuai data dari Nunuk Suryani, total jumlah formasi CPNS 2023 mencapai 24.419 untuk semua bidang.
Adapun jumlah formasi PPPK 2023 yang tersedia di instansi daerah sebanyak 943.373 dan instansi pusat 56.450 formasi PPPK.
Sedangkan untuk Sekolah Kedinasan sebanyak 6.259 formasi.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Isra Miraj 2023 Paling Menarik Siap Pakai, Cocok Jadi Status IG WA FB
Berikut rincian formasi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan:
1. Instansi Pusat
Jumlah formasi instansi pusat 80.869 terbagi atas
- 24.419 untuk formasi CPNS
- 56.450 untuk formasi PPPK
Baca Juga: Jadi 'Kuda' Sabu-sabu, Warga Bandung Barat Diringkus BNN, Pelaku Lain Masih Buron
2. Intansi Daerah
Jumlah formasi instansi daerah 943.373 terbagi atas
- 580.202 untuk formasi PPPK Guru
- 327.542 untuk formasi PPPK Nakes
Baca Juga: Lowongan Kerja RANS Entertainment Terbaru 2023, Cek Syarat di Sini, Auto Bisa Jadi PNS!
3. Sekolah Kedinasan
- 6.259 untuk formasi Sekolah Kedinasan
Namun kebutuhan tersebut masih berupa rencana dan akan terus dibahas pada rapat CPNS dan PPPK 2023.
Berikut syarat daftar seleksi CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN
Baca Juga: Viral Video Pelajar SMP Asyik Pelukan dan Ciuman di dalam Kelas, Teman yang Lain Cuek Tak Peduli
1. WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
2. Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
3. Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
4. Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
Baca Juga: Ratu Tisha Resmi Terpilih Jadi Waketum PSSI, Ternyata Bukan Orang Sembarangan!
5. Bukan pengurus partai politik
6. Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
7. Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
8. Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS untuk formasi tertentu
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Alam Hijau Selaras, Usia Maksimal 35 tahun, Lulusan S1 Merapat!
9. Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
10. Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan
7 syarat dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2023
1. Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG
Baca Juga: Mau Daftar KIP Kuliah 2023 tapi Tidak Terdaftar di DTKS dan P3KE, Harus Bagaimana? Ini Penjelasannya
2. Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring).
3. Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
4. Scan surat lamaran 300 Kb PDF
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
Baca Juga: Prediksi Skor PSIS Semarang vs Persis Solo di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain, Link Live Streaming
6. Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
7. Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF
Sementara itu sesuai dengan peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang jabatan pelaksana PNS di instansi pemerintah, rekrutmen CPNS 2023 akan diprioritaskan bagi jabatan pelaksana prioritas saja.
Pada seleksi CPNS 2023, beberapa jabatan tersebut meliputi kejaksaan, hakim, dosen, intelijen dan tenaga talenta digital.
Baca Juga: Rony Parulian Tampil Nakal di Indonesian Idol 2023, BCL Sampai Terpukau
Selain itu, rekrutmen CPNS 2023 juga akan membuka kesempatan besar bagi putra-putri Papua Barat dan penyandang disabilitas.
Keduanya, bisa mengambil formasi jalur khusus, ada 4 formasi prioritas jalur khusus rekrutmen CPNS 2023 diantaranya
1. Formasi tes CPNS 2023 Lulusan Terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian)
2. Formasi Disabilitas
Baca Juga: Profil Rony Parulian Indonesian Idol 2023, Kharismanya Disebut Mirip Ferdy Sambo
3. Formasi Pengembangan Diaspora
4. Formasi Pendidikan Putra-Putri dan pemuda Papua Barat
Demikian informasi CPNS 2023 1.030.501 lowongan dibutuhkan, ada 4 formasi prioritas khusus disabilitas.***
Sentimen: positif (88.3%)