Sentimen
Positif (98%)
17 Feb 2023 : 06.55

Pensiunan PNS Golongan I Hingga IV Full Senyum, Terima Gaji Tiap Bulan Segini

17 Feb 2023 : 06.55 Views 5

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Pensiunan PNS Golongan I Hingga IV Full Senyum, Terima Gaji Tiap Bulan Segini

AYOBANDUNG - Pensiunan PNS Golongan I hingga IV full senyum, sebab setiap bulan akan menerima gaji pensiunan dari pemerintah.

Meski telah pensiun, Pemerintah telah menetapkan bahwa Pegawai Negeri Sipil atau PNS tetap akan mendapatkan gaji pensiunan.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN, bahwa PNS yang berhenti bekerja berhak atas jaminan pensiun dan jaminan hari tua sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 Baca Juga: Daftar Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV, TNI, Polri Terbaru, Auto Kaya di Hari Tua!

Adapun sumber dana pembayaran pensiunan PNS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah sudah menentukan besaran pokok yang akan diterima sesuai dengan golongan masing-masing.

Gaji Pensiunan ini hanya berlaku bagi PNS, TNI, dan Polri.

Lantas, berapa besaran gaji pensiunan PNS terbaru untuk golongan I Sampai IV?

 Baca Juga: Pensiunan PNS Full Senyum, Selain THR dan Gaji 13, Manfaat Pensiun lainnnya juga segera Cair di 2023

Daftar gaji pensiunan PNS terbaru diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda.

Berikut gaji pensiunan PNS yang akan diterima setiap Golongan I-IV.

Gaji Pensiunan PNS Golongan I

Golongan IA minimal Rp1.560.800 maksimal Rp1.751.900 Golongan IB minimal Rp1.560.800 maksimal Rp1.854.700 Golongan IC minimal Rp1.560.800 maksimal Rp1.933.200 Golongan ID minimal Rp1.560.800 maksimal Rp2.014.900

 Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Golongan IA Sampai IVE, Alumni ASN Bisa Kantongi Rp4 Jutaan per Bulan, Dompet Jelas Aman!

Gaji Pensiunan PNS Golongan II

Golongan IIA minimal Rp1.560.800 maksimal Rp2.530.200 Golongan IIB minimal Rp1.560.800 maksimal Rp2.637.300 Golongan IIC minimal Rp1.560.800 maksimal Rp2.748.800 Golongan IID minimal Rp1.560.800 maksimal Rp2.865.000

 Baca Juga: Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Terima Gaji Bulanan Segini, Masa Tua Full Senyum

Gaji Pensiunan PNS Golongan III

Golongan IIIA minimal Rp1.560.800 maksimal Rp3.177.300 Golongan IIIB minimal Rp1.560.800 maksimal Rp3.311.700 Golongan IIIC minimal Rp1.560.800 maksimal Rp3.451.800 Golongan IIID minimal Rp1.560.800 maksimal Rp3.597.800

Baca Juga: Fantastis! Segini Nominal Gaji Pensiunan PNS Lengkap Golongan I-IV, Capai Jutaan

Gaji Pensiunan PNS Golongan IV

Golongan IVA minimal Rp1.560.800  maksimal Rp3.750.000 Golongan IVB minimalRp1.560.800 maksimal Rp3.908.700 Golongan IVC minimal Rp1.560.800 maksimal Rp4.074.000 Golongan IVD minimal Rp1.560.800 maksimal Rp4.246.300 Golongan IVE minimal Rp1.560.800 maksimal Rp4.425.900

Itu tadi mengenai besaran gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan yang akan diterima setiap bulannya. Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (98.8%)