Sentimen
Negatif (99%)
17 Feb 2023 : 02.40
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Sevilla

Event: Isra Miraj

Kab/Kota: Berlin

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Vonis Bharada E Dikurangi Jadi 11,5 Bulan, Kok Bisa? Tenang Ini Lho Cara Hitungannya

17 Feb 2023 : 02.40 Views 6

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Vonis Bharada E Dikurangi Jadi 11,5 Bulan, Kok Bisa? Tenang Ini Lho Cara Hitungannya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Vonis Bharada E Dikurangi jadi 11,5 bulan, kok bisa? tenang ini lho cara hitungannya

Terdakwa Bharada E divonis 1,6 tahun penjara. Majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan, Bharada E terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam amar putusan hakim, hitungan vonis Bharada E akan Dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang dijalaninya mulai dari pidana dijatuhkan.

Baca Juga: Top 8 Peserta MasterChef Indonesia Season 10 akan Berlaga 18 Februari 2023, Ini Link Nonton dan Nama Peserta

Ini berarti bahwa Bharada E memiliki sisa waktu kurang dari satu tahun atau 11,5 bulan untuk menjalani hukuman

Perhitungan ini berdasarkan tuntutan Bharada E dengan No.Reg.Perkara PDM- 243 /JKTSL/10/2022.

Dijelaskan bahwa penangkapan Bharada E dilakukan pada 4 sampai 5 Agustus 2022.

Sementara itu, surat perintah penahanan dikeluarkan pada 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Prediksi Skor Sevilla vs PSV Eindhoven di Europa League: Head to Head, Susunan Pemain, Link Live Streaming!

Saat itu, Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Pol

" Ditahan oleh penyidik ​​di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri sejak 5 Agustus 2022 sampai 24 Agustus 2022. Perpanjangan Penuntut Umum di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri sejak tanggal 25 Agustus 2022 sampai 3 Oktober 2022. Perpanjangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari tanggal 4 Oktober 2022 sampai 2 November 2022," dikutip dari berkas dakwaan

Dalam berkas dakwaan mengungkap bahwa Bharada E dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 5 Oktober 2022. Status penahanan Bharada E pun berubah

"Bharada E ditahan Penuntut Umum di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri sejak 5 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2022,"

Baca Juga: Ajax vs Union Berlin di Europa League: Prediksi Skor, Head to Head, Susunan Pemain, dan Link Live Streaming!

Berdasarkan hitungan mulai dari penangkapan pada bulan Agustus hingga penahanan yang kini masih berjalan Bharada E telah dipenjara selama kurang lebih 6,5 bulan.

Jadi dapat dihitung bahwa vonis Bharada E tinggal menjalani 11,5 bulan penjara.

Ditarik dari sekarang, hukuman vonis Bharada E akan berakhir pada Februari 2024

Sebagai informasi, vonis 1,6 tahun penjara bagi Bharada E jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: 5 Amalan yang Dianjurkan Saat Isra Miraj 2023, Amalkan Agar Raih Banyak Pahala dan Berkah

Bharada E adalah salah satu dari 5 terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

4 terdakwa lain dijatuhi hukuman berat, mereka diantaranya dalang pembunuhan berencana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Demikian informasi vonis Bharada E Dikurangi jadi 11,5 bulan, kok bisa? tenang ini lho cara hitungannya.***

Sentimen: negatif (99.6%)