Sentimen
Positif (100%)
16 Feb 2023 : 20.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar, Duren Tiga, Denpasar

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Wahyu Iman Santoso

Wahyu Iman Santoso

Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Memberi Vonis Lima Terdakwa Kasus Brigadir J

16 Feb 2023 : 20.47 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Memberi Vonis Lima Terdakwa Kasus Brigadir J

PIKIRAN RAKYAT – Hakim Wahyu Iman Santoso akhir-akhir ini tengah menjadi sorotan publik lantaran dengan tegas menindak keadilan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebagai Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso baru saja menjatuhkan vonis kepada kelima terdakwa dalam perkara pembunuhan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada pekan ini.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi dua terdakwa yang dijatuhkan vonis pada Senin, 13 Februari 2023.

Dalam pembacaan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mantan Kadiv Propam itu divonis hukuman mati, sedangkan sang istri, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Baca Juga: Gerombolan Brimob Teriak-teriak di Sidang Kanjuruhan, YLBHI: Intimidasi Terhadap JPU

Pada hari berikutnya, 14 Februari 2023, giliran Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang menghadiri sidang pembacaan vonis di PN Jaksel. Kuat Ma’ruf dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, sedangkan Ricky divonis 13 tahun penjara.

Kemudian, pada hari ini Rabu, 15 Februari 2023 giliran Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang dijatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Atas keberanian dan kebijaksanaan Hakim Wahyu Iman Santoso itulah yang kemudian menjadi sorotan publik yang selama ini mendambakan keadilan yang adil dari lembaga pengadilan.

Baca Juga: Vonis Bharada E Jadi Contoh bagi Justice Collaborator Lain, Kamaruddin: Orang Jujur Harus Diapresiasi

Lalu, siapakah Wahyu Iman Santoso yang menjadi Hakim Ketua dalam menyelesaikan peradilan kasus pembunuhan Brigadir J?

Berikut profil Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilansir Pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber.

Nama: Wahyu Iman Santoso

Tanggal Lahir: 17 Februari 1976

Umur: 46 Tahun

Kewarganegaraan: Indonesia

Pendidikan: Magister Hukum

Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda (IV/c)

Baca Juga: Disandera KKB Papua, Pilot Susi Air Kini Pakai Kaos OPM

Kendati demikian, tidak banyak hal yang diketahui mengenai kehidupan pribadi maupun keluarga dari Hakim Ketua tersebut. Namun, terkait dengan karirnya, Wahyu Iman Santoso bukanlah orang sembarang.

Selama perjalanan kariernya di lembaga kehakiman Indonesia, Hakim Wahyu Iman Santoso pernah beberapa kali menduduki jabatan penting, seperti Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar Jawa Tengah, Ketua Pengadilan Tarakan Kalimantan Timur, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Bali.

Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam, dan jabatan terkini sebagai Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan. Diketahui bahwa Hakim Wahyu Iman Santoso memulai jabatannya di PN Jaksel sejak tanggal 9 Maret 2022 lalu.***

Sentimen: positif (100%)