Sentimen
Positif (98%)
16 Feb 2023 : 08.13
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Reaksi Ibu Brigadir J Setelah Bharada E Divonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan

16 Feb 2023 : 08.13 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Reaksi Ibu Brigadir J Setelah Bharada E Divonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan

PIKIRAN RAKYAT - Majelis hakim menjatuhi vonis hukuman 1 tahun 6 bulan pada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Setelah hakim membacakan putusan, ruang sidang riuh oleh sorak sorai pendukung Richard.

Sedangkan tim penasihat hukumnya turut meluapkan kebahagiaan dengan berteriak dan meloncat. Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, buka suara mengenai vonis yang dijatuhi hakim pada Richard.

“Jadi mulai saat ini Bharada E telah hakim berikan vonis setahun 6 bulan yang sangat-sangat meringankan bagi kami keluarga ini sudah sangat-sangat meringankan.

“Jadi seperti kesaksian daripada Eliezer, dia siap jujur untuk mempertanggungjawabkan dari semua kesalahannya yang terakhir kali membela Bang Yos karena dia mengetahui semua kejadian atau perencanaan pembunuhan ini,” ucap Rosti.

Baca Juga: Update Penyelamatan Pilot Susi Air: TNI-Polri Klaim Berhasil Duduki Distrik Paro

Dia berpesan agar Richard ikhlas menerima putusan ini. Selain itu, ia berpesan agar para pendukung Richard turut memberikan dukungan keadilan untung mendiang Brigadir J.

Ibu empat anak ini percaya bahwa hakim adalah perpanjangan Tuhan untuk menegakkan keadilan. Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih pada majelis hakim.

“Walaupun kami merasa ini sangat ringan, tapi inilah hukum manusia yang terbaik. Inilah yang direstui oleh Tuhan dari surganya Tuhan karena kami memang berdoa selalu memohon kepada Tuhan memanjatkan kepada Tuhan,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Polri Buka Suara Soal Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E

Rosti menghargai vonis yang dijatuhi hakim pada Richard. Di sisi lain, ia berharap tidak ada lagi orang yang bersedia untuk diperintah melakukan hal negatif seperti Richard.

“Ini pembelajaran buat kita semua terlebih buat anak-anak generasi muda, mari berpikir positif jangan berbuat hal-hal negatif dengan tergiur sesaat oleh keserakahan maupun jabatan atau apapun itu yang membuat kerusakan masa depan kita,” kata Rosti.

Dia berharap Richard menjadi orang yang dipakai Tuhan untuk membantu mengungkap kasus ini secara terang-benderang. Dia mengakui, selain keluarga dan tim pengacara, Richard turut membantu memperjuangkan keadilan bagi Brigadir J.

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Dibuka, Simak Cara Daftar hingga Syarat Lengkapnya

Wanita yang berprofesi sebagai guru ini ingin putranya kembali memiliki nama baik mengingat sempat mendapat tudingan melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.

“Karena vonis telah berakhir babak pertama, masih ada lagi banding-banding berikutnya.

"Kami mohon, kami minta bantuannya dikawal juga bantu ini semua agar semua tegak keadilan untuk almarhum Yosua begitu juga buat kemenangan rakyat Indonesia,” katanya.***

Sentimen: positif (98.5%)