Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait

Ronny Talapessy

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Nofriansyah Yosua Hutabarat
Kami Serahkan Pada Campur Tangan Tuhan
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menghadapi sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15/2/2023).
Penasihat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy berharap majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman yang terbaik buat kliennya.
"Menjelang vonis ini, kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan, sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," ujar Ronny, Rabu (15/2/2023).
baca juga:
Ronny mengaku sudah semaksimal mungkin membela Richard Eliezer. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya putusan hukuman Eliezer kepada majelis hakim.
"Kita, keluarga dan Richard, serta tim penasehat hukum percaya dan serahkan pada campur tangan Tuhan. Kita berharap yang terbaik untuk Richard," tuturnya.
Majelis hakim telah menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Sambo dijatuhi vonis mati, Putri 20 tahun penjara, Kuat 15 tahun, dan Ricky 13 tahun bui.[]
Sentimen: negatif (98.4%)