Sentimen
Simak! Berikut Syarat dan Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2023
Akurat.co
Jenis Media: News
AKURAT.CO Pendaftaran KIP Kuliah 2023 resmi dibuka sejak kemarin, Selasa (14/2/2023). Jadwal pendaftaran tersebut berlangsung mulai 14 Februari hingga 31 Oktober 2023. Diketahui, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Lebih jelas, KIP-Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah untuk anak lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik namun terkendala di bidang ekonomi.
Siswa yang secara akademik unggul tapi mampu dibidang ekonomi, tidak diperkenankan untuk mendaftar. KIP-Kuliah hanya diperuntukkan untuk siswa yang tidak mampu secara ekonomi.
baca juga: Jadwal KIP Kuliah 2023
Dilansir dari lama resmi KIP Kuliah, Rabu (15/2/2023), berikut jadwal pelaksanaan KIP Kuliah 2023:
1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah 2023: 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.
2. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023: 16 Februari hingga 27 Februari 2023.
3. Penetapan penerima baru: 1 Juli hingga 31 Oktober 2023.
Saat melalukan pendaftaran KIP Kuliah 2023, pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa terdaftar di Dapodik Kemendikbuk Ristek.
Selain hal di atas, siswa juga wajib memiliki email yang aktif untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
Syarat KIP Kuliah 2023
Berikut syarat daftar KIP Kuliah 2023:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki kelengkapan dokumen seperti NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tapi memiliki kendala atau keterbatasan dibidang ekonomi yang didukung oleh dokumen bukti yang sah.
3. Siswa SMA atau sederjat yang lulus pada tahun berjalan memiliki potensi akademik yang baik dan mempunya Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, diterima di Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta pada Program Studi dengan Akreditas A atau B, dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu apabila Prodi memiliki Akreditas C.
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
Dibuka sejak 14 Februari 2023, berikut tata cara daftar KIP Kuliah 2023:
1. Kunjungi lama KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps. Siswa atau calon mahasiswa dapat melalukan pendaftaran secara mandiri.
2. Jika sudah masuk, isi NIK, NISN, dan NPSN pada kolom yang tersedia.
3. Selanjutnya, masukkan email aktif dan valid.
4. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data pribadi untuk memeriksa kelayakan mendapatkan KIP Kuliah 2023.
5. Jika berhasil, maka sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan kode akses email yang telah dimasukkan.
6. Lalu, dapat menyelesaikan proses pendaftaram KIP Kuliah.
7. Siswa dapat memilih jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri seperti SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Mandiri.
8. Selanjutnya, siswa dapat menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
9. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan skema host to host.
10. Terakhir, sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa dengan penerima KIP Kuliah, siswa yang dinyatakan lulus Perguruan Tinggi Negeri dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh PTN yang bersangkutan.
Demikian informasi mengenai pembukaan dan tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2023. Selain di Perguruan Tinggi Negeri, KIP Kuliah juga bisa digunakan ke Perguruan Tinggi Swasta. []
Sentimen: positif (99.6%)