Sentimen
Positif (44%)
15 Feb 2023 : 04.40
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Menkominfo: Saya Diperiksa terkait Tupoksi dan Kewenangan terhadap Organisasi Non-eselon BLU Bakti

15 Feb 2023 : 04.40 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Menkominfo: Saya Diperiksa terkait Tupoksi dan Kewenangan terhadap Organisasi Non-eselon BLU Bakti

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.

Johnny diperiksa berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan Kementerian Kominfo terhadap BLU Bakti tersebut.

"Hari ini saya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan," katanya kepada wartawan, Selasa, 14 Februari 2023.

"Sebagai warga negara Indonesia dan sebagai Menkominfo RI, saya sangat menaati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Pengamat Soal Kasus Korupsi BTS 4G di Kominfo: Rakyat Dirugikan

Johnny menjelaskan bahwa BLU Bakti memang berada di bawah Kementerian Kominfo. Namun, BLU Bakti yang saat ini dihadapi merupakan organisasi non-eselon di Kementerian Kominfo.

Meskipun BLU Bakti tersebut adalah organisasi non-eselon, dirinya tak ingin lepas tanggung jawab. Oleh sebab itu, ia memenuhi panggilan Kejagung RI untuk diperiksa sebagai saksi.

Johnny pun mengaku telah menjawab sejumlah pertanyaan penyidik berkaitan dengan tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya sebagai Menkominfo.

"Terhadap pertanyaan-pertanyaan penyidik, saya jawab, karena itu memang aturannya. Secara khusus yang terkait tugas pokok, fungsi, dan kewenangan saya sebagai Menkominfo," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo, Johnny G Plate Diperiksa Kejagung sebagai Saksi

Dia pun menegaskan siap jika nantinya kembali dipanggil penyidik Kejagung RI jika lembaga tersebut masih membutuhkan keterangan.

"Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormati dan melaksanakan dengan baik," ucapnya.***

Sentimen: positif (44.4%)