Sentimen
Negatif (99%)
14 Feb 2023 : 11.19
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Newstagar

Newstagar

Wahyu Imam Santoso

Wahyu Imam Santoso

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

SAH Ferdy Sambo Divonis Hakim Hukuman Mati, Publik Bersorak: Legend! Ini Baru Adil!

14 Feb 2023 : 11.19 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

SAH Ferdy Sambo Divonis Hakim Hukuman Mati, Publik Bersorak: Legend! Ini Baru Adil!

AYOBANDUNG.COM - Kali ini mendadak ramai, atas hasil persidangan yang menjerat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Agenda persidangan yang digelar hari ini, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel yakni mendengarkan pembacaan vonis Majelis Hakim atas terdakwa Ferdy Sambo.

Tak disangka, ternyata Ferdy Sambo divonis Majelis Hakim dengan hukuman pidana mati.

"Mengadili menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama, menjatuhkan pidana kepa terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," ucap Wahyu Imam Santoso di PN Jaksel yang dikutip ayobandung.com dari kanal YouTube KompasTV, hari ini Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawati?

Sontak, adanya putusan Majelis Hakim tersebut mendapat banyak komentar dari netizen.

Banyak netizen yang mengungkapkan jika Majelis Hakim sudah telah memberikan keadilan yang sesungguhnya.

"Terimakasih telah memberikan keadilan yang sebenarnya pak hakim," tulis wibisin.

"Pak Wahyu bakal jadi hakim legend," kata Nizar Fanani.

"Hakim yang adil, semoga kedepannya makin banyak keadilan lagi," sambung Janu Jatibastian.

"Ini baru adil, bravo hakim masyarakat mendukung, terimakasih pak hakim mulia," imbuh Tiara Silalahi.

"Hakim benar-benar tegas," jelas Bani Jawi 27.

Baca Juga: TOK! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Publik Puas: Merinding Dengarnya!

Diketahui, bahwa Ferdy Sambo merupakan dalang dari skenario kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Hal ini dilakukan Ferdy Sambo bersama dengan Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Bharada E.

Diketahui, dalam menghadapi persidangan vonis Majelis Hakim hari ini, Kuasa hukum Ferdy Sambo, yakni Rasamala Aritonang mengatakan bahwa tak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan.

Bahkan Rasamala mengungkapkan jika Ferdy Sambo telah ikhlas dalam menghadapi sidang vonis yang digelar hari ini.

"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis," ungkap Rasamala kepada wartawan, yang dikutip ayobandung.com dari Suara.com, Senin (13/2/2023).

Hingga berita ini diturunkan masih banyak sekali respon dari netizen yang menganggap Majelis Hakim telah menunjukkan keadilannya.***

Sentimen: negatif (99.9%)