Sentimen
Negatif (78%)
14 Feb 2023 : 08.16

Gagal Ikut Pemilu 2024, PKR Tuding Bawaslu Inkonsisten Tangani Aduan Sipol

14 Feb 2023 : 08.16 Views 13

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Gagal Ikut Pemilu 2024, PKR Tuding Bawaslu Inkonsisten Tangani Aduan Sipol

AKURAT.CO Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) Bawaslu sebagai biang kerok tidak lolos dalam kepesertaan Pemilu 2024. Bawaslu disebut tidak menanggapi aduan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU yang bermasalah.

Sebelumnya PKR melaporkan KPU ke Bawaslu karena dinyatakan tidak lolos verifikasi partai politik. Alhasil PKR tidak dapat mengikuti Pemilu 2024. Sementara itu, hasil pemeriksaan Bawaslu menyatakan bahwa KPU tidak terbukti melanggar administrasi.

"Teradu delapan sampai 12 ada inkonsistensi dalam menyikapi masalah Sipol sebagai alat bantu pendaftaran partai politik peserta pemilu," kata Kuasa Hukum PKR, Indra Priangkasa, dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin (13/2/2023).

baca juga:

Inkonsistensi yang dimaksud Indra yakni KPU hanya memeriksa perangkat penyimpan data (flash disk) berisi data keanggotaan PKR hanya sebatas uji petik.

"Ini bukan persoalan uji petik karena yang harus diperiksa itu 34 provinsi. Sekian ratus kabupaten dan kota di tingkat kecamatan, tidak bisa hanya satu-dua," ujar Indra.

Menurut dia, seharusnya seluruh komisioner KPU RI melakukan pemeriksaan fisik terhadap dokumen milik PKR. Atas dasar itu, PKR menyatakan bahwa ketidaklolosannya sebagai peserta Pemilu 2024 disebabkan oleh penggunaan Sipol yang sebelumnya diwajibkan oleh KPU.

"Kita berharap, sebenarnya dalam keberatan yang kami ajukan terhadap teradu delapan sampai 12 untuk memerintahkan teradu satu sampai tujuh (seluruh komisioner KPU RI) melakukan pemeriksaan fisik," tutur Indra.

Akan tetapi, pernyataan tersebut dibantah Komisioner KPU, Mochamad Afifuddin. Dia menerangkan bahwa keanggotaan PKR yang didaftarkan memang masih jauh dari syarat minimal calon peserta pemilu.

"Progres keanggotaan 3,88 persen, progres profil partai 100 persen, progres kepengurusan 2,94 persen, progres kantor 17,65 persen, progres 2.94 persen. Jadi, sederhananya masih banyak sekali progres yang belum bisa dipenuhi 100 persen oleh PKR," jelasnya.

Sentimen: negatif (78%)