5 Respons Berbagai Pihak soal Pengemudi Fortuner Rusak Brio di Jaksel
Liputan6.com
Jenis Media: News
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4322220/original/021259500_1676271711-WhatsApp_Image_2023-02-13_at_14.01.20.jpg)
Keributan antara sopir Fortuner yang menabrak mobil Brio di kawasan Office 8 Senopati, Jakarta Selatan menuai sorotan. Pihak kepolisian pun telah melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari korban.
Terkait hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana, menyebut aksi sopir Fortuner tersebut tak boleh ditolerir.
"Aksi Koboi tersebut tidak boleh ditolerir di DKI Jakarta, dan saya sangat berharap agar kasus ini tidak menguap semudah permintaan maaf diatas materai," kata dia dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).
Justin mengungkapkan siap membantu korban sebagai anggota dewan apabila kasus tak dilanjutkan ke ranah hukum. Pasalnya, dia memandang kasus ini sebagai delik murni berlapis yang penyelesaiannya tak boleh hanya berakhir di atas kertas.
"Saya sendiri selaku DPRD DKI siap membantu korban dengan menyediakan jasa penasehat hukum bilamana diminta," ungkap Justin.
"Apabila penyelesaian Aksi Koboi di Senopati tersebut hanya berujung diatas materai, maka saya kira peran polisi dalam menyikapi delik murni berlapis tidak ada bedanya dengan juru damai antar warga di tingkat RT," tambahnya.
Oleh sebab itu, Justin menyampaikan agar polisi bijak dalam menangani kasus ini sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.
Terlebih, kata dia, terdapat beberapa lapis pasal yang dapat dikenakan terhadap terduga pelaku, mulai dari dugaan pengerusakan, kepemilikan senjata api, pelanggaran lalu lintas, hingga sajam.
"Ketegasan polisi dalam penegakkan hukum adalah preseden vital untuk tegaknya disiplin dan supremasi hukum di DKI Jakarta," ucap Justin.
Sentimen: negatif (66.3%)