Sentimen
Negatif (96%)
13 Feb 2023 : 18.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Sukoharjo, Grogol

Kasus: Praktik prostitusi, Tawuran, prostitusi online

Prostitusi Online Siswi, Polres Sukoharjo Libatkan Guru Atasi Kenakalan Remaja

13 Feb 2023 : 18.25 Views 8

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Prostitusi Online Siswi, Polres Sukoharjo Libatkan Guru Atasi Kenakalan Remaja

Krjogja.com - SUKOHARJO - Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan langsung turun sendiri bertemu kepala sekolah dan guru tingkat SMP. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyuluhan sekaligus ajakan untuk bersama mengatasi kenakalan remaja.

Hal ini setelah muncul kasus hukum melibatkan anak-anak seperti kencan online dengan korban meninggal siswi SMP.

AKBP Wahyu memberikan penyuluhan kepada kepala sekolah dan guru di aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo. Kapolres memandang perlu melibatkan langsung Disdikbud sekaligus kepala sekolah dan guru diawali dari tingkat SMP lebih dulu.

Polres Sukoharjo bergerak melibatkan Disdikbud Sukoharjo setelah melihat banyak kasus-kasus hukum yang menimpa pelajar. Salah satu yang menjadi perhatian terbaru yakni kasus kencan online melibatkan siswi SMP.

Korban masih berusia 14 tahun sudah terlibat prostitusi hingga akhirnya meninggal setelah dibunuh pelaku di lahan kosong di wilayah Desa Pandeyan Kecamatan Grogol.

Kasus prostitusi online melibatkan siswi SMP tersebut dikatakan Kapolres seperti fenomena gunung es yang terlihat di permukaan saja. Karena itu Polres Sukoharjo akan melakukan pendalaman kasus. Diluar itu polisi juga berusaha mencegah agar tidak muncul lagi kasus serupa.

Salah satu caranya dilakukan Polres Sukoharjo dengan melibatkan Disdikbud Sukoharjo termasuk kepala sekolah dan guru. Peran mereka sangat besar membantu kepolisian dalam melakukan pengawasan siswa di sekolah.

"Pengawasan bisa saja dilakukan sekolah dengan razia atau mengecek handphone siswa. Kepala sekolah dan guru juga diminta mengawasi siswa dan memberikan pendidikan sebagai bagian dari upaya mencegah siswa terjerumus dalam kasus hukum salah satunya prostitusi online," ujar Kapolres Jumat (10/2).

Polres Sukoharjo juga meminta kepada para orang tua ikut membantu pengawasan kepada anaknya saat di rumah. Pengawasan tidak hanya terkait penggunaan handphone saja, melainkan juga pergaulan dan lingkungan pertemanan anak.

"Handphone hanya salah satu alat anak dalam bergaul dan bersosialisasi. Perlu pengawasan mengingat teknologi semakin canggih. Namun demikian orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak di rumah," lanjutnya.

Dalam penyuluhan dihadapan kepala sekolah dan guru, Kapolres memaparkan sejumlah kenakalan remaja lainnya seperti tawuran akibat gesekan antar perguruan silat, minum minuman keras, balap motor liar, bolos sekolah dan lainnya. Kenakalan remaja tersebut perlu dicegah dengan melibatkan guru di sekolah dan orang tua di rumah.

"Perlu pendekatan komprehensif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Jadi disini kita berkolaborasi dan mendorong para guru untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat kepada para siswa siswi dengan tujuan dapat mencegah terjadinya kenakalan remaja yang mengarah pada pelanggaran hukum," lanjutnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, perlu kerjasama antara Disdikbud Sukoharjo dengan Polres Sukoharjo dalam penanggulangan kenakalan remaja. Sebab kasus kenakalan remaja bisa mengarah ke pelanggaran hukum yang harus dicegah sejak dini.

Kepala sekolah dan guru dikatakan Heru memiliki peran besar dalam mendidik dan mengawasi siswa saat kegiatan belajar mengajar di sekolah. Namun demikian perlu juga pendampingan pengawasan dilakukan orang tua dan masyarakat saat anak berada di lingkungan rumah.

"Saat di sekolah menjadi siswa dan anak di rumah perlu kerjasama yang baik dalam mendidik dan mengawasi. Dimulai dari kepala sekolah dan guru juga orang tua dan masyarakat. Saling berkolaborasi agar anak ini tidak berurusan dengan hukum," ujarnya.

Khusus untuk kasus prostitusi online yang menimpa siswi SMP, Heru menegaskan Disdikbud Sukoharjo sudah meminta kepada kepala sekolah melakukan pencegahan dan pengawasan ketat ke siswa. Salah satunya dengan melakukan razia atau mengecek handphone siswa saat berada di sekolah. Apabila diperlukan dalam kegiatan tersebut juga dilibatkan pihak kepolisian.

"Razia handphone akan diaktifkan oleh pihak sekolah dengan melibatkan kepolisian. Pada orang tua di rumah juga kami minta juga hal sama kepada anak. Minimal orang tua tahu aktivitas anak dengan menggunakan handphone. Sebab teknologi sudah semakin maju," lanjutnya. (Mam)

Sentimen: negatif (96.9%)