Sentimen
Netral (40%)
12 Feb 2023 : 20.21

Sri Mulyani Gugat ICW, Almas Sjafrina: Menunjukkan Kemenkeu Sangat Bersikeras Tidak Mau Transparan

12 Feb 2023 : 20.21 Views 6

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Sri Mulyani Gugat ICW, Almas Sjafrina: Menunjukkan Kemenkeu Sangat Bersikeras Tidak Mau Transparan

FAJAR.CO.ID -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melayangkan gugatan terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW). Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Peneliti ICW, Almas Sjafrina, menyayangkan gugatan yang dilayangkan Sri Mulyani tersebut. “Iya, kami sangat menyayangkan langkah Kemenkeu yang mengajukan gugatan tersebut,” kata Almas kepada JawaPos.com (grup FAJAR), Minggu (12/1/2023).

Menurut Almas, gugatan tersebut menunjukkan Kemenkeu sangat bersikeras tidak mau transparan kepada publik mengenai persoalan pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Padahal, publik berhak tahu dan bisa ikut mengawal upaya pembenahannya.

“Ini menunjukkan Kemenkeu sangat bersikeras tidak mau transparan kepada publik mengenai persoalan pengelolaan JKN,” tegas Almas.

Menurut Almas, informasi soal pengelolan JKN dinilai sangat krusial. Sebab, berdasarkan keterangan Kemenkeu di media, hasil audit tersebut menjadi salah satu dasar penghitungan pemberian dana talangan terkait defisit JKN yang bernilai triliunan rupiah.

“Terlebih iuran JKN saat ini juga naik. Kenapa hasil auditnya harus dirahasiakan dari publik?” cetus Almas.

Gugatan Menkeu Sri Mulyani kepada ICW tertuang dalam nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT tertanggal 8 Februari 2023.

Dalam gugatan itu, Sri Mulyani mengajukan beberapa permintaan ke pengadilan. Pertama, Menerima permohonan keberatan yang diajukan oleh pemohon keberatan dahulu termohon Informasi.

Kedua, menerima alasan-alasan keberatan keberatan yang ia sampaikan untuk seluruhnya. Ketiga, menyatakan batal Putusan Ajudikasi Komisi Informasi Pusat Nomor 016/VII/KIP-PS/2020 tertanggal 16 Januari 2023. (jpg/fajar)

Sentimen: netral (40%)