Sentimen
Positif (100%)
12 Feb 2023 : 18.50
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak, Pilkada 2017

Partai Terkait

Anies Baswedan Bantah Utang Rp50 Miliar saat Pilkada: Bukan dari Sandiaga Uno dan Bukan Utang Kalau Menang

12 Feb 2023 : 18.50 Views 17

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Anies Baswedan Bantah Utang Rp50 Miliar saat Pilkada: Bukan dari Sandiaga Uno dan Bukan Utang Kalau Menang

PIKIRAN RAKYAT - Anies Baswedan membantah utang senilai Rp50 miliar yang dipinjamnya dari Sandiaga Uno. Dia menuturkan bahwa uang tersebut bukan dari Sandiaga Uno, dan bukan utang jika berhasil menang di Pilkada 2017.

"Jadi begini, pada masa kampanye itu banyak sekali yang melakukan sumbangan. Ada yang kami tahu, ada yang kami tidak tahu, dan ada yang memberikan dukungan langsung kepada relawan, tim," ucapnya, Jumat, 10 Februari 2023.

"Nah kemudian ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, dukungan yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi, dukungan yang minta dicatat sebagai utang," ujarnya.

"Lalu kami sampaikan, ini kan dukungan untuk sebuah kampanye, untuk perubahan, untuk kebaikan, 'Bila ini berhasil, maka itu dicatat sebagai dukungan. Bila kita tidak berhasil dalam Pilkada, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan'," tutur Anies Baswedan menambahkan.

Baca Juga: Waketum Golkar: Ada Perjanjian Utang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Nilainya Rp50 Miliar

Dia pun menuturkan bahwa dana Rp50 miliar tersebut tidak berasal dari Sandiaga Uno yang saat itu menjadi wakilnya. Sandiaga Uno hanya menjadi pihak yang menjamin perjanjian tersebut.

"Jadi itu kan dukungan, siapa penjaminnya? Yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, itu ada pihak ketiga yang mendukung. Kemudian saya menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang, saya yang tanda tangan," kata Anies Baswedan.

"Di dalam surat itu disampaikan 'Apabila Pilkada kalah, maka saya dan Pak sandiaga Uno berjanji mengembalikan' yang tanda tangan saya. 'Apabila Kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu (dikembalikan)', selesailah," tuturnya.

"Itu bentuk dukungan, sudah selesai, itulah yang terjadi. Makanya begitu Pilkada selesai, menang, selesai," ucapnya menambahkan.

Anies Baswedan kemudian menjelaskan bagaimana perjanjian itu justru menyatakan jika mereka kalah, uang Rp50 miliar itu harus dikembalikan. Padahal, biasanya justru saat memenangkan pemilihan, harus ada yang dikembalikan kepada si pemberi.

"Kalau kalah, maka saya akan berada di luar pemerintahan, maka di situ saya cari uang untuk mengembalikan. Saya mulai, mungkin saya bisnis, mungkin saya usaha apapun, supaya mengembalikan," ujarnya.

"Akan tetapi begitu menang, saya di pemerintahan, malah tidak usah (dikembalikan). Justru itulah dukungan anda untuk Jakarta yang lebih baik. Dukungan untuk perubahan Jakarta," kata Anies Baswedan menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Merry Riana, Sabtu, 11 Februari 2023.

Baca Juga: 7 Pernyataan Anies Baswedan dalam Surat Utang Putang ke Sandiaga Uno

Utang Rp50 Miliar

Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa menyebut adanya perjanjian utang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno senilai Rp50 miliar. Hal itu terjadi saat putaran pertama pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Perjanjian utang-piutang itu disinggung saat dia ditanya mengenai perjanjian politik antara Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Sandiaga Uno yang pernah dibahas Menparekraf. Erwin Aksa mengaku melihat draf perjanjian antara ketiganya tersebut.

"Saya kebetulan ikut drafting perjanjian itu, ikut melihat, ya saya lihat tanda tangannya ada di situ," ucapnya, Sabtu, 4 Februari 2023.

"Namanya, yang buat juga itu lawyer-nya Pak Sandi, namanya pak Rikrik ya, dulu komisaris utama dari Pasar Jaya tapi kalau tidak salah diganti di tengah jalan. Itu lawyer besar dan lawyer yang punya apa namanya Bisa mendrafting perjanjian perdata maupun pidana di dalam situ," tutur Erwin Aksa menambahkan.

Dia menuturkan, melihat ada perjanjian politik mengenai tugas Gubernur dan Wakil Gubernur antara ketiga pihak tersebut. Perjanjian itu pun dilakukan atas kemauan Jusuf Kalla (JK).

Baca Juga: Desak Sandi Beberkan Bukti Anies Baswedan Utang Rp50 Miliar, Geisz Chalifah: Kalau Ada, Saya Carikan Uangnya

"Pak JK dulu punya perjanjian dengan Pak SBY waktu 2004 sampai 2009, jadi waktu itu Pak SBY kerja apa, pak JK kerja apa. Sama, Pak JK juga mengatakan 'bikin aja perjanjian sama seperti waktu saya dengan pak SBY'. Pak JK sendiri yang menasihati kita," ujar Erwin Aksa.

Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Sandiaga Uno pun disebut tidak hanya terlibat perjanjian politik. Dia menuturkan, ada perjanjian lain berupa utang-piutang.

"Kemudian saya baru tahu juga waktu itu memang, waktu putaran pertama, logistik juga susah. Jadi yang punya logistik kan Sandi, Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Jadi ada perjanjian satu lagi yang saya kira itu yang ada di Rikrik itu. Intinya, (isinya) kalau tidak salah itu perjanjian utang-piutang. Ya pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit," tutur Erwin Aksa.

"Kira-kira begitu (Anies Baswedan berutang ke Sandiaga Uno), karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies karena waktu itu putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih. Itu saya lihat, dan itu ada di pak Rikrik. Nilainya berapa ya, Rp50 miliar barangkali," katanya.

"Saya kira belum (lunas), barangkali ya," ucapnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Minggu, 5 Februari 2023.***

Sentimen: positif (100%)