Sentimen
Negatif (88%)
8 Feb 2023 : 14.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: covid-19

Partai Terkait
Tokoh Terkait

PSI Soal Tren Nikah di KUA: Jangan Mencibir Orang yang Tak Menggelar Pesta Pernikahan

8 Feb 2023 : 14.53 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

PSI Soal Tren Nikah di KUA: Jangan Mencibir Orang yang Tak Menggelar Pesta Pernikahan

PIKIRAN RAKYAT - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turut menyoroti fenomena menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tren di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PSI, Aishah Gray, menilai tren menikah di KUA ini menjadi hal yang lumrah. “Tidak usah terjebak wajib melaksanakan pesta pernikahan yang mahal,” kata Aishah dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Februari 2023.

Menurut Aishah dengan adanya fenomena menikah tanpa pesta atau hanya di KUA, bisa jadi merupakan bukti pasangan muda jaman sekarang lebih mementingkan kehidupan setelah pernikahan.

"Jangan mencibir orang yang tidak menggelar pesta pernikahan," katanya mengimbau.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon 1 Abad NU, Jadikan Ulang Tahun Nahdlatul Ulama Lebih Bermakna

Oleh karena itu, Aishah menyarankan pasangan-pasangan muda fokus membangun rumah tangga yang ideal, dengan memiliki pekerjaan yang cukup, berinvestasi pada pendidikan anak kelak.

“Jangan sampai karena utang pesta pernikahan, anak kita nanti gak bisa mendapat pendidikan yang baik,” ujarnya.

Seperti diketahui, asal-usul tren menikah di KUA ini mulai dilakukan para calon pengantin sejak pandemi Covid-19 tahun 2021.

Salah satu penyedia jasa penyelenggara pernikahan (Wedding Organizer) di Kota Bandung, Rinjani Putri Pertiwi menuturkan, pada saat pandemi, calon pengantin dilarang menggelar resepsi pernikahan, lantaran adanya pemberlakuan PPKM yang melarang adanya kerumunan.

Baca Juga: Jokowi Harap Abad Kedua NU Jadi Kebangkitan Baru: NU Harus Terdepan Membaca Gerak Zaman

Seiring berjalannya waktu, kata dia, ketidakpastian pandemi Covid-19 dan pemberlakukan PPKM membuat para calon pengantin memutuskan untuk menikah di KUA. Rupanya, kondisi tersebut pun menjadi hal lumrah pada waktu itu.

“Maka saat itu para calon pengantin dengan berat hati harus melaksanakan pernikahannya di KUA dengan tetap adanya pengawasan dari tim satgas (Covid-19) setempat untuk mengawal acara akad nikah di kantor KUA,” kata Rinjani saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 3 Februari 2023.***

Sentimen: negatif (88.3%)