Sentimen
Positif (49%)
8 Feb 2023 : 13.11
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Tolak Permohonan Lukas Enembe untuk Berobat di Singapura, Ini Alasannya

8 Feb 2023 : 13.11 Views 7

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

KPK Tolak Permohonan Lukas Enembe untuk Berobat di Singapura, Ini Alasannya

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) untuk berobat di Singapura. Sebab, kondisi kesehatan Lukas Enembe tidak dalam mengkhawatirkan.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia juga masih memadai untuk melakukan perawatan medis Lukas.

"Hasil pemeriksaan kesehatan tersangka LE juga dinyatakan fit for interview dan fit for stand to trial. Sehingga sampai sejauh ini, Tersangka LE tidak perlu dirujuk ke Singapura. Terlebih fasilitas kesehatan di Indonesia memadai," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (7/2/2023).

Sejauh ini, kata Ali, Lukas Enembe masih dalam kondisi yang fit dan bisa untuk dilakukan pemeriksaan. Bahkan, Lukas bisa melakukan pembelaan diri atas perkaranya. Oleh karenanya, KPK akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

"Dalam proses pemeriksaan terkait perkaranya oleh penyidik, LE juga mampu memahami perkara yang dihadapi dan termasuk mampu membela untuk dirinya dalam perkara tersebut," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: positif (49.6%)