Sentimen
Positif (40%)
8 Feb 2023 : 01.21

Tekan Biaya Transportasi, Anggaran Angkutan Perintis Naik

8 Feb 2023 : 01.21 Views 16

Radarbangsa.com Radarbangsa.com Jenis Media: News

Tekan Biaya Transportasi, Anggaran Angkutan Perintis Naik

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya mengoptimalkan pelayanan transportasi baik di darat, laut, udara, serta kereta api, yang menjangkau hingga ke pelosok daerah.

“Pada 2023, alokasi anggaran subsidi perintis di semua moda transportasi sebesar Rp. 3,51 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan 2022 sebesar Rp. 3,01 triliun,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) dalam rilisnya, Selasa, 7 Februari 2023.

Menhub Budi menjabarkan kenaikan anggaran tersebut yakni transportasi darat Rp. 1,32 triliun, transportasi laut Rp. 1,47 triliun, transportasi udara Rp. 550,1 miliar, serta perkeretaapian Rp. 175,9 miliar.

“Jumlah tersebut belum termasuk subsidi Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik 2023 yang ada pada sektor perkeretaapian sebesar Rp. 2,54 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp. 2,39 triliun,” jelas Menhub Budi.

Menurut Menhub Budi, pemberian subsidi angkutan perintis tesebut diberikan untuk menekan biaya transportasi, agar saudara-saudara kita yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik.

“Juga bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang juga terjangkau,” tukasnya.

Sentimen: positif (40%)