Sentimen
Negatif (97%)
7 Feb 2023 : 09.05
Informasi Tambahan

Kasus: mayat, pembunuhan

Mutilasi Angela Hindriati, Ecky Gasak Harta Korban Rp1,1 Miliar Lebih

7 Feb 2023 : 09.05 Views 5

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Mutilasi Angela Hindriati, Ecky Gasak Harta Korban Rp1,1 Miliar Lebih

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi, M Ecky Listiantho (34) menguasai harta korban hingga Rp1,1 miliar setelah mengeksekusi Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Total uang tersebut berasal dari aktivitas jual beli dan penggandaan harta benda milik korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan Ecky mengambil uang di rekening Angela sebesar Rp157,8 juta. Setelah itu dia menyewakan apartemen milik Angela kepada AG selama satu tahun dengan biaya sewa Rp99 juta.

Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah orang tua Angela sebesar Rp40 juta. Kemudian, Ecky menjual apartemen Angela senilai Rp800 juta.

"Total M Ecky Listiantho mengemas Rp1,14 miliar," kata Hengki, Senin (6/2/2023).

Hengki mengatakan Ecky melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela pada tahun 2019 di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A, Jakarta Selatan. Ecky membunuh dengan mencekik Angela. Setelah meninggal dunia jasad Angela didiamkan di apartemen tersebut selama satu bulan hingga membusuk.

"Untuk menghilangkan bau, M Ecky Listiantho menggunakan kopi di sekitar mayat dan membuka pintu kamar mandi serta menyalakan AC dan kipas angin agar baunya tidak menyebar ke dalam gedung apartemen," kata Hengki.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: negatif (97.7%)