Sentimen
Negatif (79%)
7 Feb 2023 : 07.20
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Chanel

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Cek Fakta: Rayakan Kebebasan! Ling Ling Langsung Bawakan Kado Spesial untuk Richard Eliezer, Benarkah?

7 Feb 2023 : 07.20 Views 5

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Cek Fakta: Rayakan Kebebasan! Ling Ling Langsung Bawakan Kado Spesial untuk Richard Eliezer, Benarkah?

AYOBANDUNG.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiung atau Bharada E merupakan terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU dengan hukuman 12 tahun penjara.

Hal ini merupakan pukulan berat bagi Bharada E atas kejujurannya dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Baru-baru ini, beredar video di media sosial mengenai dibebaskannya Bharada E dari kasus yang menjerat dirinya.

Bharada E bebas dikabarkan lewat kanal youtube Info Viral, yang dikutip ayobandung.com dari kanal YouTube Info Viral pada Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Februari 2023 Full Senyum: Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Siap Cair dengan Jadwal Sebagai Berikut

Chanel tersebut mengunggah sebuah video berjudul “Sah, Bebas! Ling Ling Langsung Bawakan Kado Spesial untuk Icad".

Dalam thumbnail video tersebut terdapat Bharada E bersama kuasa hukumnya dan juga Majelis Hakim.

Bahkan disamping Bharada E ada foto Ling Ling yang turut membawakan bingkisan kado berwarna coklat.

“Rayakan Kebebasan! Ling Ling langsung bawakan kado spesial untuk Richard".

Benarkah klaim tersebut?

Baca Juga: 25 Persen Kenaikan Gaji Pantarlih Pemilu 2024, Siap Jalankan Tugas Sesuai Aturan Pemilihan Umum

Dalam video yang berdurasi 2 menit 22 detik tidak terdapat informasi yang menyebutkan bahwa Bharada E bebas.

Yang ada hanyalah, pengakuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menilai banyak dukungan untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiung atau Bharada E atas kejujurannya dalam pengungkapan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga.

Dukungan yang diperoleh berupa dukungan fisik maupun non fisik, melalui surat bahkan media sosial.

Berdasarkan penelusuran ayobandung.com dari video yang beredar, isi video tersebut tidak ada narasi yang membahas mengenai Bharada E dibebaskan dan Ling Ling membawakan kado spesial, baik pada judul maupun thumbnail video tersebut.

Baca Juga: Santunan Badan Adhoc KPU Pemilu 2024 Meninggal Cuma untuk Ahli Waris Ini

Bahkan pencarian di Google juga tidak menemukan adanya informasi kredibel tentang Bharada E dibebaskan atas tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Hingga saat ini, tidak ada pemberitaan dari media manapun yang memberitakan Bharada E bebas.

Yang ada malah Bharada E belum mendapatkan sidang vonis dari Majelis Hakim atas tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dari penjelasan diatas akhirnya tidak didapatkan kesesuaian antara judul dan informasi pada video tersebut.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa shorts video yang sempat beredar tersebut tidak benar atau 'hoaks'.

Dan judul pada unggahan video itu termasuk dalam 'clickbait'.***

Sentimen: negatif (79.5%)