Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Samarinda
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait

Teddy Minahasa
Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dalam Bola Tenis
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Beragam modus dilakukan untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Untuk mengelabui petugas, narkoba jenis sabu-sabu disimpan di bola tenis yang dilempar ke dalam lapas.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, menggagalkan upaya penyeludupan sabu dengan berat 50 gram melalui bola tenis yang dilempar dari luar lapas.
"Kami apresiasi petugas lapas dalam mengantisipasi beberapa upaya yang hendak melakukan penyeludupan ke dalam lapas. Dengan adanya kejadian ini petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi lapas yang bersih dari narkoba," ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas IlA Samarinda Hidayat di Samarinda, Sabtu (5/2).
Baca Juga:
Polisi Gerebek Pabrik Sabu Rumahan di Bandung
Ia mengungkapkan sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara melemparkan bola tenis itu dari luar ke dalam lapas, yang ditemukan oleh petugas pos menara, kemudian dengan sigap petugas melaporkan kepada komandan jaga, Kepala KPLP dan Kalapas.
Kemudian petugas keamanan melakukan penyisiran area dan menemukan bola tenis tersebut di parit, dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan bungkusan kristal putih, yang dipastikan barang itu adalah narkoba jenis sabu.
"Setelah penemuan itu, kami cek menggunakan alat khusus, dan untuk hasilnya positif Methamphetamine dengan berat 50 gram," ucap Hidayat, dikutip Antara.
Baca Juga:
2 Oknum TNI Bawa 40 Ribu Ekstasi dan 75 Kg Sabu Sudah Ditahan
Atas kejadian tersebut, Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, Lapas Narkotika Samarinda juga telah menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu cair dari pengunjung yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring atau online.
"Kami temukan modus baru lagi dalam upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu dalam bentuk cairan yang dibungkus dalam dua saus saset," ucap Kalapas. (*)
Baca Juga:
Irjen Teddy Minahasa Bantah Jual 5 Kilogram Sabu-Sabu
Sentimen: positif (78%)