Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Presiden Jokowi Buka Suara soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur
Prfmnews.id
Jenis Media: Nasional

PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur yang sempat disampaikan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Menurut Presiden Jokowi, usulan jabatan gubernur dan pemilihan calon gubernur dihapus pada pilkada selanjutnya oleh Cak Imin boleh saja disampaikan mengingat Indonesia adalah negara demokrasi.
Meski demikian, Presiden Jokowi menyatakan untuk mewujudkan usulan penghapusan jabatan gubernur ini masih perlu kajian lebih jauh.
Baca Juga: Kendala Penanganan Masalah Kemiskinan di Jakarta Menurut Pj Gubernur DKI
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Kalau usulan (menghapus jabatan gubernur) itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, namanya usulan. (Tapi) Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan perlu kalkulasi,” jelas Jokowi di sela kegiatannya mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis 2 Februari 2023.
Presiden menambahkan, penghapusan jabatan gubernur akan membuat rentang kontrol atau pengaturan dari pusat ke bupati/wali kota terlalu jauh.
“Perlu kalkulasi, apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya ke bupati wali kota terlalu jauh, span of control (jangkauan kontrol)-nya harus dihitung,” ujar Jokowi di sela kegiatannya mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis, 2 Februari 2023.
Baca Juga: Benarkah Video Suku Dayak Melarang Presiden Jokowi Datang ke Kalimantan?
Sebelumnya Muhaimin Iskandar yang juga Wakil Ketua DPR RI mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan sebagai bagian efisiensi birokrasi.
Menurut Cak Imin, fungsi gubernur tidak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.***
Sentimen: positif (40%)