Sentimen
Negatif (88%)
5 Feb 2023 : 06.00
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

KPK 'Pilih Kasih' dan Abaikan Lukas Enembe, Kuasa Hukum: Kami akan Adukan ke Mahkamah Agung

5 Feb 2023 : 06.00 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPK  'Pilih Kasih' dan Abaikan Lukas Enembe, Kuasa Hukum: Kami akan Adukan ke Mahkamah Agung

PIKIRAN RAKYAT – Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto mengatakan tak segan untuk mengadukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke Mahkamah Agung, jika terus mengabaikan kebutuhan sang klien.

Pasalnya, menurut Emanuel, Komnas HAM terkesan pilih kasih, tutup mata tutup telinga terhadap situasi yang kini menjerat Lukas Enembe, Gubernur nonaktif Papua yang jadi tersangka suap dan gratifikasi proyek Infrastruktur di wilayah kerjanya.

Tim hukum LE menegaskan kembali desakan agar Komnas HAM menindaklanjuti laporan kliennya. Lembaga yang berwenang melindungi korban HAM itu diminta menjenguk langsung Lukas di rutan KPK.

"Jika Komnas HAM masih tetap tidak mau melihat dan menemui klien kami di rutan KPK juga maka kami akan mengadukan Komnas HAM ke Mahkamah Agung RI,” kata dia, dikutip Sabtu, 4 Februari 2023.

Baca Juga: 5 Rekomendasi HP 5G Harga Murah Februari 2023, Tidak Lebih dari Rp3 Jutaan

“Dalam pelaksanaannya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bertanggung jawab kepada lembaga negara pembentuknya yaitu Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat serta berada dibawah pengawasan Mahkamah Agung karena memiliki sebagian dari fungsi yudisia," katanya lagi.

Emanuel mengaku tujuannya lagi-lagi angkat bicara untuk sekaligus menjawab sikap Komnas HAM yang menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada KPK. Menurutnya, sikap demikian merupakan bentuk pengabaian yang tak patut dilakukan Komnas HAM.

Ia mengatakan bahwa memperhatikan langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe di rutan KPK merupakan satu di antara fungsi lembaga tersebut dalam proses hukum kliennya.

"Kami tetap mendesak agar permintaan keluarga klien kami sebagai pengadu di Komnas HAM agar Komnas HAM melihat secara langsung kondisi kesehatan klien kami di Rutan KPK," ucap Emanuel.

Baca Juga: NasDem’s Chairman Surya Paloh to Meet Megawati soon Following Ministry Reshuffle Issue

Emanuel lebih jauh melayangkan tudingan bahwa Komnas HAM jelas pilih kasih dalam merespons pengaduan yang masuk.

Ia bersikeras wewenang Komnas HAM cukup untuk  langsung memeriksa kesehatan terkini Lukas Enembe di sel tahanan saat ini, tanpa harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPK.

"Perihal melihat dan mengunjungi korban dugaan pelanggaran HAM memang bagian dari kewenangan Komnas HAM dan selama ini Komnas HAM begitu terhadap para korban. Terduga korban pada pengaduan lain, mereka langsung bertindak mengunjungi, mengapa klien kami tidak? Malah melakukan koordinasi," ucapnya.

Baca Juga: YouTuber Jadi Pekerjaan Impian Orang Indonesia

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menerima pengaduan langsung dari penasihat Hukum Lukas Enembe. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro memastikan pihaknya telah mengkoordinasikan hal itu bersama KPK, baik secara lisan maupun tulisan.

"Aduan tim penasihat hukum Saudara Lukas Enembe terkait permintaan perlindungan HAM, khususnya hak atas kesehatan, terhadap Lukas selama menjalani proses hukum di KPK," kata dikutip dalam keterangan pers, Sabtu 4 Februari 2023.

Ia menambahkan, keluarga Lukas Enembe mengadu sebanyak tiga kali ke Komnas HAM yakni pada 19 Desember 2022, 26 Januari 2023, dan 2 Februari 2023. ***

Sentimen: negatif (88.9%)