Sentimen
Negatif (79%)
5 Feb 2023 : 03.24
Informasi Tambahan

Institusi: Dewan Pers

Tokoh Terkait
Yadi Hendriana

Yadi Hendriana

Media Abal-abal Penumpang Gelap Kebebasan Pers

5 Feb 2023 : 03.24 Views 11

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Media Abal-abal Penumpang Gelap Kebebasan Pers

AKURAT.CO Dewan Pers menyatakan bahwa media massa palsu atau abal-abal yang kerap memeras orang lain dalam proses peliputan tidak dapat dikatakan sebagai bagian dari insan pers.

Dewan Pers menyebut mereka sebagai penumpang gelap dari kebebasan pers di Indonesia.

"Bahwa pers yang begitu itu (memeras) bukan pers. Dia telah melakukan aksi pidana, kenapa, dia itu para penumpang gelap kebebasan pers," kata Ketua Komisi Pengaduaan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana, dalam diskusi Polemik bertajuk "Mau Dibawa ke Mana Industri Pers Kita" secara daring,Sabtu (4/2/2023).

baca juga:

Dia menjelaskan, pers yang bekerja mencari berita kemudian memeras pihak-pihak lain merupakan suatu tindak kejahatan. Karenanya, masyarakat diminta melaporkan ke Dewan Pers apabila menemukan adanya kejadian tersebut.

"Dia bekerja kemudian menyalahgunakan pers, itu adalah kejahatan dan itu laporkan. Bisa dilaporkan ke Dewan Pers," kata Yadi.

Menurut dia, mereka yang menyalahgunakan pers sedemikian rupa tidak akan dihukum atau menerima ganjaran dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka akan dihukum berdasarkan instrumen lain di luar UU Pers.

"Ketika Dewan Pers mengatakan bahwa ini bukan produk pers, itu bukan lagi Undang-Undang Pers instrumennya tapi di luar itu," tegas Yadi.

Sentimen: negatif (79%)