Sentimen
Positif (100%)
5 Feb 2023 : 01.03
Informasi Tambahan

BUMN: BSI

Kab/Kota: Malang

Kasus: covid-19

Benarkah BSU 2023 Rp600 Ribu Siap Meluncur ke 16 Juta Rekening Pekerja? Menkeu Sampaikan Ini

5 Feb 2023 : 01.03 Views 4

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Benarkah BSU 2023 Rp600 Ribu Siap Meluncur ke 16 Juta Rekening Pekerja? Menkeu Sampaikan Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Beredar kabar BSU 2023 senilai Rp600 ribu siap meluncur ke 16 juta rekening pekerja.

Benarkah BSU 2023 senilai Rp600 ribu dari Kemnaker siap meluncur ke 16 juta rekening pekerja? Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyampaikan informasi terkait bantuan subsidi upah tersebut baik secara tertulis maupun pernyataan langsung.

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan hal terkait kepastian apakah BSU 2023 sebesar Rp600 ribu siap meluncur ke 16 juta rekening pekerja atau tidak.

Baca Juga: Selamat! BSU 2023 Rp600 Ribu Siap Meluncur ke 16 Juta Rekening Pekerja, Daftar Sekarang Via Link Kemnaker

Melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2023, Menkeu menyampaikan secara tertulis bahwa BSU 2023 dan bantuan sosial (bansos) lainnya tidak cair lagi tahun ini.

Menkeu telah menetapkan anggaran program perlindungan sosial (perlinsos) untuk membantu masyarakat miskin dan mampu yang mengalami kerentanan sosial.

Adapun program perlinsos dibagi menjadi dua yaitu bansos reguler dan bansos tambahan.

Perlinsos reguler meliputi program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) atau kartu sembako, bantuan permakanan lansia dan disabilitas, serta bantuan sembako adaptif yatim piatu (BSA YAPI).

Baca Juga: Selamat, 6 Honorer Ini Prioritas Jadi PNS 2023 Tanpa Tes Sesuai RUU ASN, Kamu Termasuk?

Perlinsos tambahan meliputi bantuan sosial tunai (BST), bantuan subsidi upah (BSU), diskon listrik, bantuan produktif usaha mikro (BPUM), serta bantuan tunai PKL dan warung (BTPKLW).

Perlinsos tambahan termasuk BSU merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi dan menurunnya tren kasus Covid-19, pada 2023 pemerintah tetap menyalurkan bansos yang termasuk perlinsos reguler.

“Perlinsos tambahan untuk merespons Covid-19 tidak dilanjutkan,” dikutip dari KEM PPKF 2023.

Baca Juga: Tugas Panwaslu Pemilu 2024, Berikut Gaji yang Dikantonginya

Pernyataan langsung juga disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani ketika meninjau pelaksanaan Program Penanganan Kemiskinan Terpadu di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Menkeu mengakui pada 2022 situasinya masih pandemi dan banyak guncangan, seperti naiknya harga minyak goreng.

Diprediksi keadaan di 2023 akan stabil, sehingga ada beberapa anggaran bansos di 2022 tidak diteruskan di 2023.

“Di tahun lalu kan ada bantuan minyak goreng, bantuan subsidi upah, bantuan pedagang kaki lima itu nanti diredesain tergantung kepada kementerian-kementerian dan lembaga,” kata Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Kang BlankOn CekBansos, 4 Februari 2023.

Baca Juga: Link Daftar KIP Kuliah 2023 Bisa Diakses Sekarang, Cek Kepastian Jadwal Pendaftaran, Tidak Punya KIP, Simak

Dengan demikian ada 7 bansos yang tidak cair lagi di tahun ini termasuk BSU 2023 sebagai berikut.

(1) Bantuan sosial tunai (BST), (2) bantuan subsidi upah (BSU), (3) diskon listrik, dan (4) bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

(5) Bantuan tunai PKL dan warung (BTPKLW), (6) bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, dan (7) BLT BBM.

Terkait kabar yang beredar sebelumnya BSU 2023 senilai Rp600 ribu siap meluncur ke 16 juta rekening pekerja disebutkan bahwa pekerja harus melakukan pendaftaran dan memiliki akun Siap Kerja.

Baca Juga: Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024 Mulai Kapan? Berikut Gaji dan Tugasnya

Aplikasi Siap Kerja dikembangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan dapat diunduh di Play Store atau App Store.

Padahal penyaluran BSU tidak perlu mendaftarkan diri karena Kemnaker mengacu dari data BPJS Ketenagakerjaan.

Pendaftaran diri di aplikasi Siap Kerja hanya untuk mengecek apakah BSU Rp600 ribu sudah cair atau belum.

Apabila pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara otomatis akan mendapat bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Info Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Gaji Tugas dan Wewenangnya

Adapun syarat pekerja yang mendapat BSU Rp600 ribu mengacu pada Permenaker Nomor 10 tahun 2022 adalah sebagai berikut.

Pekerja adalah WNI yang dibuktikan dengan KTP dan termsuk peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK apabila upah yag diterima lebih besar dari Rp3,5 juta.

Pekerja bukanlah seorang PNS, TNI, atau Polri.

Baca Juga: KUR BSI 2023 Sudah Dibuka, Tanpa Bunga Bebas Dosa, Selamat Dunia Akhirat

Demikian informasi terkait kabar BSU 2023 senilai Rp600 ribu yang siap meluncur ke 16 juta rekening pekerja adalah tidak benar karena Menkeu menyatakan bantuan subsidi upah tidak lagi cair di tahun ini.

Disclaimer: Siapa pun dilarang menyalin/mengopi tulisan di artikel ini dengan alasan apa pun.***

Sentimen: positif (100%)