Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Tambora
Kasus: Narkoba
Terdesak Bayar Utang, Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Jadi Bandar Narkoba
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Ibu rumah tangga berinisial I (45) ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba jenis sabu di Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi menemukan barang bukti puluhan paket sabu yang siap diedarkan.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba melalui ojek online (ojol) di Tambora, Jakarta Barat.
"Lanjut kita melakukan penyelidikan hingga menangkap satu orang kurir yakni RJ (40) yang hendak mengirimkan beberapa paket dan diterima oleh saudara JT (20) yang juga berprofesi sebagai kurir," kata Putra kepada wartawan, Kamis (2/1/2022).
Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan beberapa paket sabu dengan berat kotor 50,38 gram. Sabu tersebut dibungkus ke dalam kemasan makanan ringan atau ciki.
"Kemudian dari situ kami melakukan pengembangan. Pada Jumat, 13 Januari 2023, kami menangkap tersangka I di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," ujarnya.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (40%)