Sentimen
Tugas dan Gaji Pantarlih Pemilu 2024, Siap Sukseskan Pemilihan Umum
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pendaftaran Pantarlih sudah ditutup pada 31 Januari 2023. Bagi pelamar yang sudah mendafar menjadi Pantarlih Pemilu 2024 bisa simak tugas dan gaji anggota Pantarlih.
Ada gaji Pantarlih Pemilu 2024 siap menanti jika nanti Anda terpilih lolos seleksi hingga tahap akhir. Namun jangan lupa laksanakan tugas Pantarlih dalam pemilu 2024 sebaik mungkin.
Tugas Pantarlih dan gaji Pantarlih akan sebanding dan bisa kamu dapatkan jika telah lolos seleksi. Kini pendaftaran Pantarlih sudah ditutup, bagi yang ingin berkontribusi menjadi bagian dari panitia Pemilu 2024.
Baca Juga: Besar Mana Gaji Pantarlih, PPS, PPK dan Panwaslu Desa Pemilu 2024? Cek Lengkap Hanya Disini
Diketahui bahwa, jadwal pendaftaran Pantarlih 2024 berlangsung mulai dari 26-31 Januari 2023. Pelamar yang sudah melengkapi syarat Pantarlih dan dokumen Pantarlih dalam Pemilu 2024. Selanjutnya pahami tugas dan gaji Pantarlih 2024.
Tugas dan Kewajiban Pantarlih Pemilu 2024
Tugas Pantarlih
1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih
2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih
3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih
4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS;
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Baca Juga: Usai Kenaikan Gaji Pantarlih dan KPPS, Tentunya Semakin Siap Berkontribusi di KPU Pemilu 2024
Kewajiban Pantarlih
1. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran
2. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.
Gaji Pantarlih Pemilu 2024
Dilansir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai gaji Pantarlih Pemilu 2024 yakni sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Kenaikan Gaji Pantarlih dan KPPS, Semakin Siap Sukseskan KPU Pemilu 2024
Demikian informasi mengenai Pantarlih Pemilu 2024 mulai dari tugas, kewajiban dan gaji Pantarlih Pemilu 2024. ***
Sentimen: netral (88.9%)