Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Sidang Vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Digelar 14 Februari 2023
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah selesai menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan duplik terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Selasa (31/1/2023). Oleh sebab itu Ricky tinggal menunggu sidang vonis.
Ricky Rizal bakal divonis oleh majelis hakim pada persidangan dua pekan depan atau tepatnya pada Selasa tanggal 14 Februari 2023. Hal itu disampaikan oleh Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso pasca menggelar sidang beragendakan duplik dari kubu terdakwa Ricky.
"Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa. Tiba lah majelis akan mengambil putusan dan putusan itu akan kami bacakan pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 mendatang," kata hakim di persidangan, Selasa (31/1/2023).
Sidang vonis Ricky akan digelar di hari yang sama dengan terdakwa lainnya yaitu Kuat Ma'ruf.
Sidang Ricky Rizal beragendakan duplik itu digelar sejak sekitar pukul 15.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Selain Ricky, Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo juga telah menjalani sidang beragendakan duplik dari tim pengacaranya dan hanya tinggal menunggu vonis saja.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (40%)