Sentimen
Negatif (97%)
2 Feb 2023 : 07.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karawang

Kasus: Narkoba

Bareskrim Musnahkan 60 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

2 Feb 2023 : 07.20 Views 11

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Bareskrim Musnahkan 60 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

AKURAT.CO Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri telah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 60 kilogram.

Pemusnahan dilakukan kemarin, Selasa (31/1/2023) di Instalasi Kesling, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno M Siregar menyampaikan, narkoba jenis sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus berbeda, yaitu di Karawang dan Sumatera Utara dengan jumlah tersangka 13 orang.

baca juga:

"Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 60 ribu gram atau 60 kilogram," ujar Brigjen Krisno Siregar kepada wartawan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Selain itu, Krisno juga menyebutkan, dalam kasus pertama yang diungkap pada Minggu (25/12/2022) di Karawang, tertangkap empat orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.

"Untuk empat orang tersangka tersebut yakni Diki Apandi, Indra Pratama, Andri Robianur, dan Andika Dwi Putra. Keempatnya ditangkap di TKP di Jalan Rangga Gede, Karawang, Jawa Barat," papar Krisno. []

Sentimen: negatif (97%)