Sentimen
Negatif (100%)
2 Feb 2023 : 07.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

5 Larangan Unik di Dunia, Awas Bisa Dipenjara kalau Melanggar

2 Feb 2023 : 07.02 Views 6

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

5 Larangan Unik di Dunia, Awas Bisa Dipenjara kalau Melanggar

JAKARTA, iNews.id - Ada banyak hal yang bisa dan biasa kita lakukan di Indonesia namun ternyata menjadi hal ilegal di negara lain. Hal ini sesuai pepatah lama, lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya.

Larangan-larangan tak biasa itu bukan hanya ucapan semata. Pasalnya, bila ketahuan melanggar, maka hukuman penjara dan denda yang siap menanti.

Berikut empat larangan unik di dunia:

1. Larangan berfoto di Menara Eifferl Paris pada malam hari

Ada sekitar 20.000 lampu yang dipasang di Menara Eiffel pada 1985 oleh Pierre Bideau. Sampai saat ini, Bideau adalah pemegang hak cipta yang sah atas lampu yang menempel di tubuh Menara Eiffel.

Jadi setiap foto atau video yang memperlihatkan kerlap-kerlip lampu Menara Eiffel di malam hari untuk tujuan komersil merupakan pelanggaran hak cipta.

2. Larangan menghina keluarga kerajaan Thailand 

Thailand menerapkan menetapkan Lese Majeste dimana hukuman hingga 15 tahun penjara untuk seseorang yang terbukti bersalah mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam Maharaja Vajiralongkorn dan keluarga terdekatnya.

Aturan ini tidak berubah sejak pemberlakuan hukum pidana pertama Thailand pada 1908, kecuali ketika sanksi dalam pasal Lese Majeste diperkuat pada 1976.

Editor : Umaya Khusniah

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: negatif (100%)