Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Partai Terkait
Tokoh Terkait
PKS Minta Presiden Tegas Laksanakan UU Minerba Hadapi Investor Nakal
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas menghadapi perusahaan tambang yang enggan membangun smelter sesuai target yang ditentukan Undang-Undang Minerba.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto meminta Jokowi tak memaklumi berbagai alasan yang disampaikan. Sebab, hal ini akan menjadi preseden buruk pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
"Presiden harus patuh pada ketentuan undang-undang. Bukan malah memberikan pemakluman yang bisa dijadikan pembenaran oleh perusahaan tambang untuk mengulur-ulur waktu pembangunan smelter," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (31/1).
Baca Juga:
Penjualan Ilegal Batu Bara Bisa Dijerat UU Minerbal
Ia menambahkan, UU Minerba yang berlaku sekarang dibuat melalui pembahasan yang panjang dan telah mempertimbangkan banyak hal. Sehingga, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk mangkir dari isi UU tersebut.
Terkait hilirisasi mineral tambang, Mulyanto mendesak presiden agar konsisten dan tidak coba-coba untuk melanggar lagi amanat UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
"UU ini sudah beberapa kali direvisi, karena amanatnya tidak konsisten dijalankan pemerintah. Investor kerap akal-akalan untuk menabrak dan meremehkan UU terkait Minerba ini," ujarnya.
Bahkan, kata Mulyanto, mereka mengumumkan secara terbuka ke publik rencana pelanggaran tersebut.
"Tidak takut apalagi malu. Sementara pemerintah lemah dan ogah-ogahan menegakkan aturan tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
Politikus PKS Desak Naikkan Pajak Komoditas Minerba Buat Subsidi Rakyat
Yang paling mencolok, lanjut Mulyanto, adalah hilirisasi tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI).
Secara terbuka perusahaan ini menyatakan tidak dapat merampungkan smelter tembaganya sesuai dengan tenggat waktu tiga tahun yang diberikan UU Minerba, yakni bulan Juni tahun 2023.
"Ini sudah dapat diperkirakan, karena memang pasca-UU Minerba diketok, PTFI ogah-ogahan membangun smelter tembaga ini, dengan berbagai alasan termasuk alasan pandemi COVID-19," imbuhnya.
Oleh karena itu, anggota Komisi VII DPR ini mendesak agar Presiden Jokowi bersikap tegas dalam menjaga marwah UU.
"Jangan sampai pas waktunya, pemerintah malah lembek atau melempem," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Indonesia Berpeluang Ambil Alih Distribusi Komoditas Minerba ke Eropa
Sentimen: negatif (100%)