Sentimen
Negatif (80%)
1 Feb 2023 : 15.22
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Sidang Vonis Kuat Maruf Dijadwalkan Majelis Hakim Nanti Tepat Saat Hari Valentine

1 Feb 2023 : 15.22 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Sidang Vonis Kuat Maruf Dijadwalkan Majelis Hakim Nanti Tepat Saat Hari Valentine

AYOBANDUNG.COM - Hari ini, Selasa 31 Januari 2023 terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Kuat Maruf mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan.

Adapun sidang Kuat Maruf digelar sejak pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Sidang yang digelar hari ini beragenda untuk pembacaan duplik oleh penasihat hukum dari terdakwa Kuat Maruf.

Rencananya sidang dengan agenda pembacaan vonis itu bakal digelar bertepatan dengan hari Valentine, yakni 14 Februari.

Majelis Hakim PN Jaksel menjadwalkan sidang agenda putusan atau vonis terhadap terdakwa Kuat Maruf pada Selasa 14 Februari 2023 mendatang.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru 2023 PT Freeport Indonesia Terbuka 2 Posisi dengan Gaji Fantastis!

Hal ini disampaikan oleh Majelis Hakim PN Jaksel setelah mendengarkan tim Penasihat Hukum Kuat Maruf selesai menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Selanjutnya, untuk putusan kami akan tunda persidangan ini sampai tanggal 14 Februari, hari Selasa pembacaan putusan terdakwa Kuat Maruf," kata ketua Majelis Hakim Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel yang dikutip ayobandung.com dari kanal YouTube Kompascom.

Sebelumnya diketahui, jika dalam dupliknya, Penasihat Hukum Kuat Maruf bersikukuh menegaskan jika kliennya tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal ini sesuai dengan yang dikatakan Kuat Maruf dalam pembacaan pledoinya pekan lalu.

"Selama itu saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua. Bahkan yang lebih parah, media sosial menuduh saya berselingkuh dengan Ibu Putri," ucap Kuat Maruf, Selasa (24/1/2023).

Bahkan Penasihat Hukum Kuat Maruf, Misbach menerangkan, jika klien-nya tak mengetahui skenario yang disusun oleh Ferdy Sambo. Dan inipun juga sesuai dengan pledoi yang dibacakan oleh Kuat Maruf.

"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mengetahui apa yang terjadi pada Almarhum Yosua di tanggal 8 Juli 2022," imbuh Kuat Maruf.***

Sentimen: negatif (80%)