Sentimen
Kapan Hasil Seleksi Adminsitrasi Pantarlih Pemilu 2024 Diumumkan? Simak Jadwal Resminya Dari KPU Berikut Ini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Kapan hasil seleksi administrasi Pantarlih Pemilu 2024 diumumkan? simak jadwal resminya dari KPU.
Berbeda dengan seleksi-seleksi badan Ad Hoc sebelumnya, bagi yang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi Pantarlih Pemilu 2024 akan langsung dinyatakan terpilih oleh KPU.
Sebab pasalnya, calon anggota Pantarlih Pemilu 2024 hanya akan menghadapi satu tahap seleksi berupa administrasi.
Sehingga wajar bila banyak yang menunggu-nunggu hasil dari seleksi administrasi yang dilakukan oleh tim seleksi berupa PPS.
Sebelum penetapan anggota Pantarlih diumumkan, pihak PPS akan melakukan penelitian berkas (administrasi) calon anggota Pantarlih.
Baca Juga: Catat! Ini Pertimbangan Persyaratan Pantarlih Pemilu 2024 Sebelum Diseleksi, Resmi Berdasarkan Kebijakan KPU
Setelah itu baru melaksanakan rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota PPS, untuk selanjutnya menetapkan siapa saja calon anggota terpilih.
Lalu kapan hasil rapat pleno atau hasil penetepan Pantarlih diumumkan? simak jadwal lengkapnya sebagai mana berikut.
Bila mengacu terhadap jadwal resmi yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Dapat dilihat jadwal pembentukan badan Ad Hoc Pantarlih sebagai mana dibawah ini.
1. Pengumuman Pendaftaran : 26 – 28 Januari 2023.
2. Penerimaan berkas : 26 – 31 Januari 2023.
3. Seleksi (Penelitian Administrasi) : 27 Januari – 2 Februari 2023.
4. Pengumuman Hasil Seleksi : 3 – 5 Februari 2023.
5. Pengumuman Penetapan Anggota Pantarlih : 5 Februari 2023.
6. Pelantikan : 6 Februari 2023.
Namun penting diingat, jadwal tersebut bisa kemungkinan berubah sebab harus menyesuaikan dengan kondisi PPS Kelurahan/Desa masing-masing.
Selain itu, calon peserta yang sudah melakukan pendaftaran dapat menghubungi atau mendatangi anggota/Secretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai domisili.
Sebab keputusan mengenai hasil seleksi administrasi untuk calon anggota Pantarlih Pemilu 2024, digelar dan diputuskan oleh PPS dengan mengatasnamakan Ketua KPU kabupaten/Kota.***
Sentimen: netral (72.7%)