Sentimen
31 Jan 2023 : 02.47
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait

Brigadir Yosua Hutabarat
Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Replik Hari Ini
31 Jan 2023 : 02.47
Views 5
Bisnis.com
Jenis Media: Nasional

Bharada E dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang replik atau tanggapan dari penuntut umum, Senin (30/1/2023.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi berjalan menuju kursinya usai berdiskusi dengan kuasa hukum dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman delapan tahun penjara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan - tom.
Sentimen: negatif (72.7%)