Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Mojokerto, Mojosari
Ini 3 Rancangan Pendapilan yang Ditawarkan KPU Kabupaten Mojokerto
Beritajatim.com
Jenis Media: Politik

Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar forum Uji Publik di salah satu hotel di kawasan Trawas, Selasa (13/12/2022). Dalam forum Uji Publik tersebut ada tiga rancangan pendapilan yang ditawarkan KPU Kabupaten Mojokerto.
Rancangan 1 yakni lima daerah pemilihan (dapil) atau tetap seperti Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya. Rancangan 2 berisi tujuh dapil dan rancangan 3 berisi delapan dapil. Rancangan tersebut sudah ditawarkan dan mayoritas partai politik (parpol) menginginkan tetap lima dapil.
Devisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif mengatakan, mayoritas parpol tetap rancangan pendapilan di lima kursi. “Tetap, iya 5 dapil. Hasil Uji Publik meliputi 3 hal yakni 3 rancangan pendapilan KPU Kabupaten Mojokerto, tanggapan masyarakat dan suara yang berkembang dalam Uji Publik yang digelar,” ungkapnya, Rabu (14/12/2022).
Agenda selanjutnya, lanjut Arif, akan dilakukan pencermatan di KPU Provinsi Jawa Timur. Dan hasil pencermatan terhadap tiga variabel tersebut nantinya akan dikonsultasikan kepada KPU RI tanggal 17 Desember. Pada tanggal 18 Desember 2022, lanjut Arif, baru akan dilakukan finalisasi. [tin/suf]
Tiga Rancangan Pendapilan
Rancangan 1
Dapil 1 meliputi wilayah Kecamatan Ngoro, Pungging, dan Mojosari. Dapil 2 meliputi wilayah Kecamatan Jatirejo, Gondang, Pacet dan Trawas. Dapil 3 meliputi wilayah Kecamatan Puri, Trowulan dan Sooko. Dapil 4 meliputi wilayah Kecamatan Gedeg, Kemlagi, Jetis dan Dawarblandong. Dapil 5 meliputi wilayah Kecamatan Kutorejo, Dlanggu, Bangsal dan Mojoanyar.
Rancangan 2
Dapil 1 meliputi wilayah Kecamatan Kutorejo, Mojosari dan Dlanggu. Dapil 2 meliputi wilayah Kecamatan Trawas Ngoro dan Pungging. Dapil 3 meliputi wilayah Kecamatan Jatirejo, Gondang dan Pacet. Dapil 4 meliputi wilayah Kecamatan Trowulan dan Sooko. Dapil 5 meliputi wilayah Kecamatan Gedeg dan Kemlagi. Dapil 6 meliputi wilayah Kecamatan Jetis dan Dawarblandong. Dapil 7 meliputi wilayah Kecamatan Bangsal Puri dan Mojoanyar.
Rancangan 3
Dapil 1 meliputi wilayah Kecamatan Kutorejo dan Mojosari. Dapil 2 meliputi wilayah Kecamatan Trawas, Ngoro dan Pungging. Dapil 3 meliputi wilayah Kecamatan Jatirejo, Gondang dan Pacet. Dapil 4 meliputi wilayah Kecamatan Trowulan dan Sooko. Dapil 5 meliputi Kecamatan Gedeg dan Kemlagi. Dapil 6 meliputi wilayah Kecamatan Jetis dan Dawarblandong. Dapil 7 meliputi wilayah Kecamatan Puri dan Mojoanyar. Dapil 8 meliputi wilayah Kecamatan Dlanggu dan Bangsal.
Sentimen: positif (98.5%)