Sentimen
Negatif (98%)
30 Jan 2023 : 00.17
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Masa Tahanan Ferdy Sambo Dkk Diperpanjang 30 Hari Lagi

30 Jan 2023 : 00.17 Views 11

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Masa Tahanan Ferdy Sambo Dkk Diperpanjang 30 Hari Lagi

AKURAT.CO Masa penahanan Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan berakhir pada Senin (6/2/2023) mendatang.

Oleh karena itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengajukan perpanjangan masa tahanan para terdakwa kasus kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut.

“Ya sudah dimohonkan perpanjangan penahanan untuk 30 hari lagi,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2023).

baca juga:

Perpanjangan akan kembali dilakukan dimulai dari tanggal 7 Februari 2023 hingga tanggal 8 Maret 2023 mendatang.

“Kita ketahui bahwa masa perpanjangan masa tahanan itu berakhir tanggal 6 Februari, nanti perpanjangannya mulai berlaku tanggal 7 Februari sampai dengan tanggal 8 maret 2023,” katanya

Dalam kasus ini, terdakwa Ferdy Sambo telah dinilai secara terbukti dan meyakinkan bersalah terkair kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan terdakwa lainnya yalni Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putrj Candrawathi.

Akibat perbuatannya, para terdakwa dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. []

Sentimen: negatif (98.4%)