Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kasus BTS Kominfo, HUDEV UI Kembalikan Uang Rp1,2 Miliar Ke Kejagung
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Lembaga riset HUDEV UI dikabarkan telah mengembalikan uang ke Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Akurat.co, Minggu (29/1/2023), mengaku belum mengetahui secara pasti soal pengembalian uang tersebut.
"Informasinya demikian. Besok (Senin, 30/1/2023) saya pastikan ya," ujar Ketut.
baca juga:
Informasi yang diterima, lembaga riset HUDEV UI mengembalikan uang tunai senilai Rp1,2 miliar ke Kejagung. Pengembalian uang itu terkait nama HUDEV UI yang dicatut sebagai konsultan pada proyek pengadaan tower BTS.
HUDEV sendiri merasa tidak melakukan pekerjaan, perencanaan dan penelitian dalam pengadaan tower BTS Bakti. Dan pengembalian uang dilakukan langsung oleh Ketua HUDEV UI atas dasar inisiatif sendiri. []
Sentimen: positif (33.3%)