Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Polri Tunggu Putusan Sidang untuk Sanksi Etik Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Prfmnews.id
Jenis Media: Nasional

PRFMNEWS – Polri hingga saat ini masih menunggu putusan sidang untuk menentukan sanksi etik kepada Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, saat ini sidang dengan terdakwa Bharada E masih berlanjut di pengadilan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo yang menyatakan belum ada sanksi etik kepada Bharada E.
Baca Juga: Sampaikan Apresiasi atas Pledoi Bharada E, Mahfud MD: Aku Masih Ingat, Kamu Membuka Rahasia
“Belum (ada sanksi etik), kami masih menunggu proses persidangan yang menjadi domain dan ranah pengadilan,” kata Dedi Prasetyo dikutip dari ANTARA hari ini Jumat, 27 Januari 2023.
Selain Bharada E, Bripka Ricky Rizal juga belum dijatuhi sanksi etik karena menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dedi mengatakan, sanksi etik kepada Bharada E dan Ricky Rizal akan dijatuhkan dalam sidang komisi kode etik Polri yang akan dilaksanakan setelah ada putusan pengadilan hukum yang tetap.
Baca Juga: 5 Fakta Pesawat Lion Air Tabrak Garbarata Bandara di Merauke, Kronologi hingga Nasib Penumpang
“Setelah selesai dan inkrah dulu,” ujar Dedi.
Saat ini sidang pidana Bharada E dan Ricky Rizal masih dalam proses mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau nota pembelaan terdakwa.
Sudah diketahui bahwa Bharada E dituntut pidana 12 tahun penjara dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara atas perbuatannya dalam kasus Brigadir J yang melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***
Sentimen: negatif (95.5%)