Sentimen
Negatif (72%)
28 Jan 2023 : 02.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Diadukan Selingkuh, Oknum Polisi di Pondok Aren Laporkan Balik Istri Kasus Perzinahan

28 Jan 2023 : 02.00 Views 7

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Diadukan Selingkuh, Oknum Polisi di Pondok Aren Laporkan Balik Istri Kasus Perzinahan

JAKARTA, iNews.id - Bripka HK, oknum polisi anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan melaporkan balik istrinya berinisial IS atas kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Sebelumnya, sang istri lebih dahulu mengadukan Bripka HK atas dugaan perselingkuhan dan KDRT psikis.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/6407/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Desember 2022. IS, istri Bripka HK dilaporkan terkait perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga atau Pasal 284 KUHP dan Pasal 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

"Pelaporan balik kami buat di SPKT Polda Metro Jaya. Kami laporkan dugaan tindak pidana perselingkuhan dan perzinahan dan KDRT psikis (depresi)," ujar kuasa hukum Bripka HK, Teguh Satrio saat dihubungi, Jumat (27/1/2023).

Teguh mengatakan, dalam hal ini pihaknya sudah melampirkan beberapa barang bukti mulai dari invoice pemesanan hotel terlapor dengan lelaki lain hingga bukti chat perselingkuhan.

"Terkait perselingkuhan dan perzinahan tersebut kami memiliki alat bukti baik invoice hotel dan saksi. Kedua bukti chat dengan selingkuhannya, ingin memiliki anak, baik dari Bripka HK dan selingkuhannya, jadi poliandri," katanya.

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (72.7%)