Sentimen
Negatif (100%)
27 Jan 2023 : 23.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Manado

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara hingga Batal Menikah, Richard Eliezer: Saya Ikhlas Apa pun Keputusanmu

27 Jan 2023 : 23.38 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara hingga Batal Menikah, Richard Eliezer: Saya Ikhlas Apa pun Keputusanmu

PIKIRAN RAKYAT – Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan hukuman 12 tahun penjara yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu, 25 Januari 2023.

Melalui pledoi yang dibacakan, Richard Eliezer mencurahkan segala isi hatinya yang merasa diperalat, dibohongi, dan disia-siakan. Bahkan mentalnya terguncang akibat perintah atasan yang membuatnya harus menanggung hukum.

“Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar,” kata Richard, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Memiliki latar belakang sebagai seorang militer yang diajarkan untuk patuh dan menjalankan perintah atasan, Richard Eliezer meminta kebijaksanaan Majelis Hakim karena keterlibatannya dalam perkara tersebut merupakan perintah yang diberikan oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sakit Hati Diselingkuhi Istri, Pria di Bandung Tega Perkosa 2 Anak Tiri

Richard juga menyampaikan permohonan maaf kepada tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto atau yang akrab disapa Lingling Angeline atas peristiwa yang menimpanya sehingga rencana pernikahan keduanya pun harus tertunda.

“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita,” ujar Richard.

“Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih, dan perhatianmu,” tuturnya lagi.

Richard pun mengatakan tidak akan memaksakan sang tunangan untuk menantikannya menyelesaikan masa hukuman, dia akan menghargai apa pun keputusan Lingling Angeline dan ikhlas. Karena menurut Richard kebahagiaan tunangannya juga menjadi kebahagiaannya.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J dan Leting Richard Eliezer Kecewa atas Tuntutan JPU, Martin Simanjuntak Ungkap Alasannya

“Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apa pun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” ujarnya.

Sebelum Richard Eliezer ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, diketahui bahwa Lingling Angeline atau Lili bekerja di Jakarta. Namun, usai sang tunangan ditetapkan menjadi tersangka kabarnya Lili sudah kembali ke Manado.

Lili yang tidak pernah tersorot media, baru-baru ini menjelaskan perihal alasannya untuk tidak terlihat publik lantaran sungkan dengan keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Meski demikian, Lili masih menjaga baik komunikasi dengan tunangannya, Richard Eliezer.

Richard Eliezer merupakan salah satu dari lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Adapun tersangka lain dalam perkara ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Kelima tersangka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Sentimen: negatif (100%)