Sentimen
Negatif (100%)
27 Jan 2023 : 04.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: pembunuhan, kekerasan seksual

Tokoh Terkait

Roundup: 3 Poin Pembelaan Putri Candrawathi Hadapi Tuntutan 8 Tahun Bui dalam Pledoi "Surat dari Balik Jeruji"

27 Jan 2023 : 04.54 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Roundup: 3 Poin Pembelaan Putri Candrawathi Hadapi Tuntutan 8 Tahun Bui dalam Pledoi "Surat dari Balik Jeruji"

Putri membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023 pukul 13.00 WIB. Berikut ini poin-poin yang disampaikan Putri Candrawathi.

Ceritakan Pelecehan

Putri Candrawathi kembali mengungkit-ungkit peristiwa pelecehan yang dialaminya di Magelang. Putri menegaskan dia telah dilecehkan oleh orang yang sudah dianggap keluarga, yakni Brigadir J.

"Saya mengalami kekerasan seksual dan dianiaya oleh orang yang selalu kami perlakukan dengan sangat baik, yang kami anggap keluarga," kata Putri.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Disebut Segera Maju Pencalonan Kepala Daerah, Gibran: Saya Doakan yang Terbaik

Bahkan, Putri Candrawathi menyebut Brigadir J tak hanya melakukan pelecehan, tapi pernah mengancam untuk membunuhnya dan orang-orang terdekatnya.

"Yosua melakukan perbuatan keji. Dia melakukan kekerasan seksual, menganiaya, dan mengancam membunuh, bukan hanya bagi saya, melainkan juga orang-orang yang saya cintai jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” ucapnya.

Putri mengaku takut saat peristiwa 7 Juli 2022 itu berlangsung. Dia mengaku trauma serta menanggung malu berkepanjangan atas peristiwa tersebut. PC mengaku malu ketika menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang suami. Ferdy Sambo terlihat bergetar dan tarikan nafasnya pun berat ketika mendengar apa yang diutarakan istrinya.

"Saya hancur dan malu sekali saat harus menceritakan kejadian kelam tersebut. Tidak bisa dijelaskan bagaimana dinginnya suasana pembicaraan tersebut. Sesekali saya memandang suami. Matanya kosong, tubuhnya bergetar, dan tarikan nafasnya menjadi sangat berat," ucapnya.

"Saya berjalan ke kamar, meninggalkan suami yang masih duduk di ruangan tadi," tuturnya lagi.

Baca Juga: Bharada E Persilakan Tunangannya Menikahi Orang Lain: Bahagiamu, Bahagiaku Juga

Merasa Dituduh sebagai Perempuan Tua yang Mengada-ada

Pada pledoinya, Putri Candrawathi curhat kerap menjadi bahan bulan-bulanan publik hingga dicap sebagai perempuan tua yang mengada-ngada, karena telah membongkar peristiwa pelecehan yang terjadi di Magelang pada Ferdy Sambo dan ke hadapan publik.

"Sementara di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada. Semua kesalahan diarahkan kepada saya tanpa saya bisa melawan," kata Putri.

Dia merasa apa yang ia sampaikan sia-sia karena tak ada satu pun orang mempercayai perkataannya. Apalagi, kata dia, pendapat para pengamat pun terkesan ikut menyudutkan serta mengabaikan fakta yang terjadi di lapangan.

"Ketika saya memilih untuk diam, publik mendesak saya untuk muncul dan bicara. Namun, ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya namun berkomentar bahwa saya bukan korban kekerasan seksual, karena masih sanggup bicara. Apa pun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka," tuturnya.

Putri juga menegaskan tudingan perselingkuhan dengan Brigadir J dan Kuat Ma’ruf adalah fitnah yang keji. Istri Ferdy Sambo itu mengaku kerap diserang fitnah, cemooh, dan cacian di tengah situasinya sebagai korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Baca Juga: Maruarar Sirait Soal Kepuasan Publik ke Jokowi: Mungkin Paling Tinggi Kepercayaan Publiknya di Dunia

"Saya diberitakan berselingkuh bukan hanya dengan Yosua tapi juga dengan Kuat Ma'ruf, sebuah fitnah yang betul-betul keji. Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan" kata dia.

Trauma dan Malu

Putri Candrawathi dalam pembacaaan pledoinya di depan majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukumnya menyatakan tak mudah melalui masa sulit menghadapi dakwaan yang dijatuhkan padanya. Dia tak pernah membayangkan ditetapkan menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana.

"Yang mulia semua yang terjadi semenjak kejadian sore 7 Juli (2022) hingga detik ini adalah sesuatu yang berat bagi saya dan tidak pernah terbayangkan terjadi dalam hidup saya," ucapnya.

Putri dalam pleidoi menggambarkan penyesalan atas keterbukaannya membongkar peristiwa yang terjadi di Magelang pada Ferdy Sambo pun begitu ke hadapan publik.

Istri mantan Kadiv Propam tersebut merasa trauma sekaligus malu atas apa yang menimpanya beberapa waktu lalu.

"Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya,” ucapnya.

Ia juga mengaku trauma karena banyak pihak yang menuduhnya macam-macam. Tak jarang masyarakat ingin menghukumnya seberat mungkin meski dia mengaku tuduhan tersebut tidak berdasar.

"Jutaan hinaan, cemooh, bahkan penghakiman telah dihujankan kepada saya. Bahkan dalam perjalanan setelah persidangan, saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian dan paksaan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang menakutkan," katanya.

Putri mengaku kerap kali tidak kuat menghadapi persoalan hukum yang kini harus ditempuh. Namun anak, suami, dan keluarganya selalu memberi kekuatan untuk terus berjuang menghadapi persoalan.

"Begitu juga bayangan tentang apa yang diajarkan almarhum ayah saya puluhan tahun lalu untuk tetap tegar menjalani kehidupan," katanya.***

Sentimen: negatif (100%)