Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Putri Candrawathi Bantah Ganti Baju Seksi Demi Lancarkan Skenario
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Terdakwa Putri Candrawathi menolak keras tuduhan bahwa dirinya sengaja mengganti pakaian yang lebih seksi saat berada di rumah dinas Polri.
Hal itu disampaikan saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan tuntutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi, sebagaimana yang pernah disebut oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan," jelas Putri Candrawathi.
baca juga:
Dia menambahkan bahwa kebiasaan mengganti pakaian merupakan hal yang kerap dilakukan saat sebelum istirahat atau tidur.
Sebelumnya, Jaksa menyebut Putri Candrawathi sengaja mengganti pakaian menjadi yang lebih seksi. Menurut Jaksa, hal itu dilakukan Putri Candrawathi demi mendukung skenario terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi menjadi satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Istri Ferdy Sambo itu dituntut pidana penjara delapan tahun oleh Jaksa.
Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP bersama dengan terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sentimen: negatif (99.6%)