Sentimen
Positif (100%)
26 Jan 2023 : 18.30
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: UGM, MUI

Kab/Kota: Yogyakarta, Gunungkidul

Kasus: KKN

Tanpa Logo Halal Kena Sanksi

26 Jan 2023 : 18.30 Views 10

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Tanpa Logo Halal Kena Sanksi

YOGYA - Pada saatnya nanti tanpa menempelkan logo halal akan kena sanksi. Bentuk sanksinya tidak boleh  berjualan. Penjaminan produk halal sebagai bentuk jaminan kepada konsumen.

"Kita tahu, 90 persen pelaku usaha itu muslim, 10 persen pelaku usaha nonmuslim. Meski 10 persen mampu juga menggerakkan ekonomi, maka konsumen layak mendapatkan jaminan makanan yang halal dan berkah," kata Jumarodin MM, Ketua Pusat Inkubasi Syariah (Pinbas) Majelis Ulama Indonesia  (MUI) DIY saat memberi pengantar Focus Grup Discussion (FGD) di kampus 1 UAD, Jalan Kapas Semaki, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (24/01/2023).

FGD merupakan implementasi kerja sama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan Pusat Inkubasi Bisnis MUI - DIY. Sebelumnya, Dr Dini Yuniarti MSi selaku Dekan FEB - UAD membuka kegiatan tersebut.

Hadir dan aktif memberi masukan Dr Abdul Choliq Hidayat (Wakabid SDM- Magister Manajemen UAD), Dr Ahmad Amin (Tenaga Ahli Kelembagaan - FEB UGM), sejumlah dosen  FEB - UAD.

Menurut Jumarodin, lebel produk halal memang harus disosialisasikan dan diperjuangkan. Sosialisasi misalnya dengan pembagian 1 juta stiker. Lembaga Pendamping Halal perlu bergerak, misal bersama UMKM.

"Hulu - Hilir makanan halal memang perlu dipastikan," ujar Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY.

Sedangkan Dini Yuniarti, kerja sama FEB UAD dengan Pinbas MUI perlu dikonkritkan dengan kerja dengan memberi manfaatkan kepada  masyarakat. Bagi dosen FEB-UAD selain sudah menjalankan tugas mengajar, meneliti dan melakukan pengabdian kepada masyarakat.

"Sekarang ini dosen perlu memiliki kesadaran  baru, pengabdian masyarakat harus menjadi garda terdepan untuk memberi solusi berbagai persoalan masyarakat. Dalam konteks kali ini dengan produk halal dari hulu hingga hilir," ucapnya.

Dini Yuniarti memberi contoh saat pengabdian di Semin Gunungkidul yang memiliki berbagai komunitas yang bisa digerakkan kaitan dengan kewirausahaan. Dari mulai bahan, mengolah, menjual sampai kualitas mutu makanan yang halal.

Dijelaskan FEB-UAD memiliki ilmu serta membuka peluang, mengelola kegiatan produk halal dan pasarnya di DIY di galeri produk halal kampus. Bisa mengelola produk halal di marketplace seperti Bela Beli Produk Muslim Bermutu (Bedukmutu) produk halal.  Selain itu, UMKM produk halal, UMKM go modern, go digital.

Disinggung pula, Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa juga perlu fokus menggarap hulu -hilir produk halal. "Banyak hal bisa digarap, dikerjasamakan untuk memberi manfaat lebih besar." tandasnya. (Jay)

Sentimen: positif (100%)