Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Gunung
Kasus: kekerasan seksual
Aksi Heroik Ibu di Sumsel Menyamar Demi Tangkap Mahasiswa yang Perkosa Anaknya
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Seorang ibu di Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan aksi heroik demi menangkap mahasiswa yang memerkosa anaknya. Mahasiswa berinisial YAP (21) itu melakukan aksi bejatnya sebanyak 6 kali.
Tersangka mengenali korban lewat media sosial, lalu curhat dan berjanji untuk bertemu. Korban yang masih berusia 12 tahun kemudian diajak ke tempat kos pelaku dan menginap selama dua malam.
Pada Rabu, 12 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB, YAP melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Setelah itu, korban diantar ke rumah keluarganya di Kabupaten Ogan Ilir.
Setelah pulang, ponsel milik korban dipegang ibunya. Tanpa sepengetahuan tersangka yang tetap menghubungi melalui Whatshap, selanjutnya dibalas ibu korban dan berjanji untuk bertemu.
Baca Juga: Aksi Driver Ojol di Bandung Lawan Dua Begal Bersajam, Menang Meski Tangan dan Wajah Berdarah
Saat bertemu, ibu korban dan keluarganya menangkap tersangka dan menyerahkanya ke pihak Polda sumsel guna diproses hukum. Tersangka kemudian ditangkap unit 4 Subdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
“bu korban yang melapor termasuk yang menjebak pelaku dan menangkapnya," kata Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar melalui Kasubdit lV Renakta Kompol Tri Wahyudi, Rabu, 25 Januari 2023.
“Selain tersangka, kita amankan ikut juga di amankan barang bukti pakaian, celana, bra, dan motor," katanya.
"Sedangkan tersangka di jerat pasal 81 jo 76 tentang persetubuhan terhadap anak sesuai UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Bharada E: Maaf Pa, karena Peristiwa Ini Papa Harus Kehilangan Pekerjaan
Kasus Kekerasan Anak
Kasus kekerasan terhadap anak meningkat. Menurut data sepanjang tahun 2021, tercatat kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan mencapai 11.952. Sebanyak 58,6 persen atau 7.004 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.
Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (Wasekjen PDFI), Baety Adhayati mengatakan bahwa data yang tersaji saat ini merupakan puncaknya. Pasalnya, banyak korban yang tidak melapor atau bahkan enggan melapor karena alasan tertentu.
"Kita harus memahami bahwa data yang tersaji adalah puncaknya saja, jadi fenomena gunung es. Masih banyak kasus-kasus lain yang belum terdata, karena banyak kendala. Kasus kekerasan terhadap anak khususnya kasus kekerasan seksual itu cukup banyak," tuturnya dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 28 Oktober 2022.
Baety Adhayati menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual pada anak yang dilaporkan ini bahkan lebih banyak dari kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Berdasarkan data yang sama, kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 8.478 kasus, sebanyak 15 persen atau 1.272 kasus di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.
Ada beberapa hal yang menyebabkan banyak anak-anak menjadi korban kekerasan seksual. Pertama, dari sisi usia, anak-anak memiliki keterbatasan tertentu, seperti keterbatasan untuk buka suara atau jujur terhadap apa yang dialaminya.
"Memang anak-anak ada keterbatasan tertentu, seperti adanya relasi kuasa antara korban dan pelaku. Misalnya pelakunya adalah orang terdekat, kita sudah pernah dengan beberapa kasus justru dilakukan oleh orang tua kandung," ujar Baety Adhayati.***
Sentimen: negatif (100%)